Berita Viral
Alasan Dede Akui Buat Kesaksian Palsu Dalam Kasus Vina Cirebon hingga 8 Tahun Dihantui Rasa Bersalah
Dede pun mengungkapkan alasannya memutuskan untuk keluar. Dia sendiri yang menghubungi Dedi Mulyadi
"Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara seumur hidup. Saya merasa berdosa selama delapan tahun," akunya.
Mengaku atas perintah Aep dan Iptu Rudiana
Meski demikian, Dede akhirnya memberanikan diri menghubungi mantan Bupati Purwakarta dan politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, untuk memberikan keterangan.
"Intinya saya keluar itu bukan dicari Pak Dedi, bukan ada yang dari luar menyuruh saya, ini inisiatif saya sendiri karena merasa bersalah, dan ada dorongan dari keluarga," terangnya.
Lantaran rasa bersalahnya, Dede pun menginginkan agar ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon dapat bebas dari penjara.
Dia juga menyatakan siap mendekam di jeruji besi menggantikan tujuh orang yang saat ini sedang menjalani hukuman.
"Yang penting tujuh terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah," ucapnya.
Dede yang diwawancarai Dedi Mulyadi mengaku memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon atas arahan Aep, yang diklaim sebagai saksi kunci kasus Vina, serta Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana merupakan ayah korban Eky yang juga merupakan anggota kepolisian.
"(Kenapa bohong di depan penyidik) karena saya disuruh Pak, disuruh dengan Aep sama Pak Rudiana," ujarnya, dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyani Channel, Minggu (21/7/2024).
Iptu Rudiana melayangkan somasi
Di sisi lain, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, melayangkan somasi kepada Dede, Liga Akbar Cahaya, dan Dedi Mulyadi, pada Senin (22/7/2024).
Liga Akbar Cahaya sendiri merupakan salah satu saksi kasus Vina yang muncul dan mencabut beberapa poin keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Juni 2024.
"Terkait dengan tudingan saudara Dede yang menyatakan Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, itu adalah fitnah," kata Pitra, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi disampaikan.
10 Fakta Kasus Viral Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket PromoRp 10 Ribu |
![]() |
---|
Fadli Zon Minta Apresiasi Baik di Balik Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Viral! Kronologi Turis Mesir Digigit Ular di Novotel Lombok, Berujung Gugatan |
![]() |
---|
89 Bangkai Kucing Disimpan di Freezer Milik Pecinta Kucing Asal Solo, SH Hobi Adopsi, Tak Sanggup |
![]() |
---|
Viral Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket Promo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.