Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Iwan Boedi

Kasus Iwan Boedi Tak Kunjung Terbongkar, Bagaimana Kasus Korupsi yang Disebut Jadi Pemicunya?

Kasus pembunuhan ASN Pemerintah Kota Semarang Iwan Boedi tak lepas dari dugaan kasus korupsi hibah tanah Mijen.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Penasihat Hukum Iwan Boedi datangi kantor Ditreskrimsus Polda Mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran sertifikasi hibah tanah di Mijen. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kasus pembunuhan ASN Pemerintah Kota Semarang Iwan Boedi tak lepas dari dugaan kasus korupsi hibah tanah Mijen yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. 

Sebab, Iwan hilang sehari sebelum jadwal pemeriksaannya sebagai saksi dugaan kasus korupsi tersebut. 

Rencananya, Iwan diambil keterangannya di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis, 25 Agustus 2022. 

Namun, Iwan tak kunjung datang hingga ditemukan tewas mengenaskan di Kawasan Marina, Semarang Barat, 8 September 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang berkaitan dengan korban pembunuhan Iwan Boedi terus berjalan penyelidikannya. 

Namun, pihaknya belum menemukan titik terang dari kasus ini. 

“Kami sampai saat ini belum bisa menemukan adanya unsur tipikornya (tindak pidana korupsinya)," paparnya di Mako Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (23/7/2024).

Kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, tidak heran manakala polisi menyatakan tak  menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Sebab, dari awal pihak keluarga juga ragu kasus itu menjadi pemicu utama kasus pembunuhan Iwan Boedi

Yas, sapannya, melanjutkan, kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan Iwan Boedi bermula dari proses sertifikasi tanah hibah seluas 49,2 hektater  berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial  (fasos) dari swasta ke pemerintah di Mijen pada tahun 2010.

“Anggaran sertIfikasi kurang lebih Rp 3,5 miliar. Dari dana itu baru terpakai dana penunjang sebesar Rp 441 juta oleh Pemkot Semarang, sisanya uang dikembalikan ke kas daerah."

"Artinya, ketika polisi mencari tindak korupsinya tidak akan ketemu,” ungkapnya saat dihubungi.

Sebaliknya, keluarga korban memiliki pandangan lain bisa saja kasus itu hanya untuk menutupi kasus besar yang sebenarnya.

Yas mengatakan, kasus dugaan korupsi itu bukan menjadi motif utama pembunuhan melainkan ada kasus korupsi lainnya yang lebih besar.

Kemungkinan juga kasus itu sebagai penyesatan informasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved