Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sandra Dewi Tak Terima Sebanyak 88 Tas Branded Miliknya Ikut Disita Dampak Kasus Harvey Moeis

Sandra Dewi tak terima lantaran sebanyak 88 tas branded miliknya ikut disita Kejaksaan.Pihak Sandra Dewi mengungkapkan jika tas branded miliknya itu

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
WARTAKOTA
Sandra Dewi Tak Terima Sebanyak 88 Tas Branded Miliknya Ikut Disita Dampak Kasus Harvey Moeis 

TRIBUNJATENG.COM- Sandra Dewi tak terima lantaran sebanyak 88 tas branded miliknya ikut disita Kejaksaan.

Pihak Sandra Dewi mengungkapkan jika tas branded miliknya itu merupakan hasil kerja keras.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengatakan barang bukti yang disita dari Harvey Moeis terdiri atas 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas branded.

Harris Arthur heran lantaran tas branded milik Sandra Dewi itu ikut disita Kejagung.

"Tas-tas juga, kalau saya nggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris.

Harris mengatakan Sandra Dewi memebli tas branded itu hasil endorse.

Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. (Instagram/@sandradewi88)

Saat ini pihak Sandra Dewi berupaya untuk bisa membuktikan di pengadilan nanti.

"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," paparnya.

Harris Arthur menyebut Sandra Dewi pun keberatan mengenai penyitaan itu.

Namun, menurut Harris, istri Harvey Moeis itu berlaku kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.

"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan.

Ditanya perihal kepemilikan mobil yang disita Kejagung, Harris menuturkan, dari 8 mobil yang disita, tak ada yang atas nama Sandra Dewi.

"Bukan, semua mobil tidak ada atas nama Ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM," jelasnya.

Barang bukti milik Harvey Moeis

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim karena berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved