Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Tingkatkan Mutu UMKM, Mahasiswa KKN UIN Saizu Sosialisasikan Sertifikasi Halal

Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengadakan Sosialisasi Peningkatan Mutu Umkm

istimewa
Dosen UIN Saizu Purwokerto, Apik Anitasari Intan Saputri memberikan materi dalam Sosialisasi Peningkatan Mutu UMKM serta Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pentingnya Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). (Foto : Dok UIN Saizu) 

TRIBUNJATENG.COM - Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengadakan Sosialisasi Peningkatan Mutu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pentingnya Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LPPM UIN Saizu Purwokerto, Mawi Khusni Albar menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan program mahasiswa UIN Saizu berkolaborasi dengan KKN Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Pelaksanaan di Desa Rogodono, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.

"Program kerja itu diadakan dalam rangka untuk meningkatkan UMKM di Desa Rogodono yang belum memiliki sertifikasi halal dan NIB. Program tersebut diintegrasikan dari program KKN Mahasiswa UIN Saizu Purwokerto dan KKN Mahasiswa Unsoed Purwokerto," ungkapnya, Selasa (23/7/2024).

Dengan menyasar para pelaku UMKM di Desa Rogodono dan sekitarnya, kegiatan dua narasumber yaitu Apik Anitasari Intan Saputri dan M Denny Tri Yanto. Program mendapat dukungan Kepala Desa Rogodono, Musitah, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Deni Latif Defa, dan Perwakilan Desa Karangsari Rosadi.

Kepala Desa Rogodono, Musitah menyampaikan adanya Sosialisasi Peningkatan Mutu UMKM dan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pentingnya Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting bagi pelaku UMKM. Khususnya di Desa Rogodono, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.

Hal tersebut diharapkan sebagai langkah awal untuk mendorong pelaku UMKM meningkatkan produk dalam segi pemasaran, identitas produk, kepercayaan, dan kualitas produk yang dipasarkan.

M. Denny Tri Yanto selaku Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kebumen menyampaikan materi mengenai Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM. Pembuatan NIB ini memiliki kegunaan yang penting pada kemajuan UMKM di Indonesia.

Salah satunya yaitu sebagai identitas usaha pelaku UMKM, dimana pelaku UMKM yang telah memiliki NIB akan memiliki identitas dan pengakuan serta tercatat oleh pemerintah.

Narasumber kedua, Apik Anitasari Intan Saputri, sebagai Dosen Syariah UIN Saizu Purwokerto menyampaikan materi Pentingnya Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM.
Adanya label sertifikat halal tersebut, nantinya pelaku UMKM dapat dipercaya bahwa produk yang dijual bersertifikat halal, aman dan sehat.

Dalam pengajuan sertifikasi halal pelaku UMKM hanya memberikan beberapa dokumen sebagai syarat untuk mendapatkan label sertifikat halal. Pengajuan sertifikasi halal di Indonesia saat ini sudah digratiskan biaya pendaftaran oleh pemerintah.

Maka dari itu, sosialisasi tersebut diharapkan pelaku UMKM mendaftarkan produk UMKM untuk mendapatkan label sertifikat halal.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved