UIN SAIZU Purwokerto
Ketika Kasih Sayang Kitab Kuning Menjelma Jadi Regulasi Kemenag
Program Pesantren Ramah Anak (PRA) yang diinisiasi Kementerian Agama RI sering dipahami sebagai langkah modern untuk menjawab problem kekerasan
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
(Dari Kitab ke Kebijakan: Resonansi Pesantren Ramah Anak dalam Cermin Teori Ekologi Bronfenbrenner dan Tradisi Akhlak Pesantren)
Oleh Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum, Guru Besar FUAH UIN Saizu Purwokerto
PROGRAM Pesantren Ramah Anak (PRA) yang diinisiasi Kementerian Agama RI sering dipahami sebagai langkah modern untuk menjawab problem kekerasan dan perlindungan anak di lembaga keagamaan. Namun di balik tampilannya yang modern dan regulatif, sesungguhnya program ini memiliki “DNA tradisional” yang kuat tertanam dalam nilai-nilai akhlak klasik pesantren dan termaktub dalam kitab-kitab legendaris seperti Adabul ‘Alim wal Muta’allim karya KH. Hasyim Asy’ari dan Ta’limul Muta’allim karya Syekh Az-Zarnuji.
Untuk membaca resonansi antara nilai kitab klasik dan kebijakan kontemporer ini, tulisan ini menggunakan perspektif teori sistem ekologi Urie Bronfenbrenner sebuah kerangka yang memandang perkembangan individu (dalam hal ini santri) sebagai hasil interaksi berbagai sistem yang saling berlapis: dari hubungan personal di dalam pesantren (microsystem), hingga kebijakan nasional dan nilai-nilai budaya (macrosystem).
Melalui lensa Bronfenbrenner, praktik pendidikan dan pengasuhan di pesantren dapat dipahami sebagai ekosistem moral yang hidup tempat kitab kuning, kiai, santri, keluarga, dan negara berinteraksi membentuk pengalaman belajar yang ramah, manusiawi, dan spiritual.
Dengan demikian, esai ini berupaya menunjukkan bahwa PRA bukan sekadar kebijakan baru, melainkan tafsir kontemporer atas kasih sayang yang telah menjadi ruh pesantren selama berabad-abad.
Microsystem: Dari Adab Guru-Murid ke Pengasuhan yang Penuh Cinta
Pada tingkatan microsystem, tempat interaksi paling intim antara kiai dan santri terjadi, PRA mendorong perubahan gaya asuh dari model “keras demi disiplin” menuju “tegas tapi penuh empati.” Regulasi Kemenag menegaskan bahwa pengajar di pesantren wajib menumbuhkan suasana aman dan mendukung.
Menariknya, ini bukan konsep baru. Dalam Adabul ‘Alim wal Muta’allim, KH. Hasyim Asy’ari menulis:
“فَلْيَرْفُقْ بِالطَّالِبِ فِي تَعْلِيمِهِ” Hendaklah guru bersikap lembut kepada muridnya dalam proses mengajar.
Pesan lembut ini sudah menjadi kode etik pendidik pesantren sejak dahulu: mendidik tanpa menyakiti, menegur tanpa menghina. Maka ketika KPAI menyosialisasikan pesantren ramah anak di Babussalam Jombang, sejatinya mereka hanya sedang menghidupkan ulang ajaran yang telah tertulis di kitab kuning sejak ratusan tahun lalu.
Mesosystem: Harmoni antara Pesantren, Keluarga, dan Masyarakat
Di lapisan mesosystem, hubungan pesantren dengan keluarga dan masyarakat menjadi medan penting bagi pembentukan karakter santri. PRA menuntut komunikasi terbuka antara pengasuh, wali santri, dan komunitas sekitar.
Konsep ini sejatinya berakar dari nilai ukhuwah yang hidup di pesantren: saling menjaga, saling mendidik. Kolaborasi Kemenag Sumenep dengan RMI NU dan para psikolog untuk membentuk pesantren ramah anak, misalnya, adalah cerminan modern dari silaturahim pendidikan yang dulu dijaga melalui kunjungan kiai ke rumah santri dan majelis taklim warga.
Pesantren, dalam konteks ini, bukan institusi tertutup melainkan ekosistem moral yang berdenyut bersama masyarakatnya.
| Mencetak Generasi Pandega: Semangat Tamu Racana UIN Saizu Purwokerto dalam Giat Bina Diri 2025! |
|
|---|
| Mahasiswa Doktoral UIN Saizu Jadi Presenter AICIS+ 2025, Kupas Identitas Islam Gen Z Digital! |
|
|---|
| Mahasiswi Informatika UIN Saizu Raih Juara Nasional Karate 2025, Bukti Santri Tangguh! |
|
|---|
| Dekanat FDK UIN Saizu Ikuti FORDAKOM 2025, Perkuat Sinergi Dakwah dan Komunikasi PTKIN |
|
|---|
| PSGA UIN Saizu Gelar Pelatihan Literasi Digital bagi Relawan Gensia dan Aktivis Gender |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251106_OPINI_UINSAIZU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.