Berita Seleb
Update 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita Penyidik, Istri Harvey Moeis Bakal Buktikan Asalnya
Sandra Dewi kembali menjelaskan soal keberadaan 88 tas bermerk yang disita penyidik. Tas tersebut merupakan hasil dari keringatnya
Editor:
muslimah
Tribunnews/Jeprima
Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Sandra Dewi akhirnya buka-bukaan soal pemeriksaan dirinya di Kejaksaan Agung pada Rabu (15/5/2024). ia mengaku lelah dicecar 40 pertanyaan.
Harvey dan Helena disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Lalu, dikenakan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sebelum Harvey dan Helena, Kejagung sudah melimpahkan 16 tersangka lebih dulu ke Kejari Jaksel.
Total, ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan.
Jumlah kerugian negara terkait perkara ini mencapai Rp 300 triliun.
Para tersangka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan. (Kompas.com)
Berita Terkait:#Berita Seleb
Rachel Vennya Kena Nyinyir Warganet Setelah Unggah Video Tasya Farasya Menangis |
![]() |
---|
Cerita Sahrul Gunawan Kehilangan Rp 20 Miliar yang Dikumpulkan Bertahun-tahun: Buat Begitu Doang |
![]() |
---|
Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Meski Belum 40 Hari Istri Meninggal, Keluarga Curiga Soal Warisan |
![]() |
---|
Tasya Farasya Resmi Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Digelar Bulan Ini |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf: Cinta Pertama di SD, Kini Dikabarkan Gugat Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.