Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Polisi di Jember Dikeroyok Rombongan Pesilat PSHT: Serahkan Diri atau Diburu Resmob

Lima anggota polisi di Jember, Jawa Timur babak belur dikeroyok oleh rombongan pesilat PSHT.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
IST/ Instagram Jember24jam
Viral Polisi di Jember Dikeroyok Rombongan Pesilat PSHT: Serahkan Diri atau Diburu Resmob 

TRIBUNJATENG.COM - Lima anggota polisi di Jember, Jawa Timur babak belur dikeroyok oleh rombongan pesilat PSHT.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates pada Senin (22/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam video dan foto yang beredar luas di media sosial, satu di antara korban tampak mendapat perawatan di rumah sakit.

Korban terbaring lemas dengan seragam polisi yang penuh darah.

Sedangkan dalam video lain tampak pawai sepeda motor yang dilakukan rombongan silat tersebut.

Mereka melakukan konvoi dengan sembari mbleyer sepeda motor.

Dilansir dari Kompas.com, saat kejadian lima anggota Polsek Kaliwates sedang melakukan patroli di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, tepatnya di lampu merah simpang 3 Transmart.

Para anggota polisi mencoba menghalau kelompok yang memblokade jalan.

Namun satu anggota polisi malah mejadi korban pengeroyokan hingga babak belur.

Polres Jember pun sudah meminta pengurus PSHT untuk menyerahkan pelaku dalam waktu 24 jam.

Dari hasil pendalaman CCTV, pelaku pengeroyokan berkisar dari 10 hingga 15 orang.

“Jumlahnya antara 10 sampai 15 orang. Ini yang akan kami dalami berdasarkan video dan CCTV di sekitar TKP,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada Kompas.com di Mapolres Jember, Senin (22/7/2024).

Sementara itu, Ketua Cabang Pengurus Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Jember, Jono Wasinudin telah meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Ada masalah tadi malam, kami ketua cabang, ketua ranting merasa prihatin dan mohon maaf,” ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Pihak PSHT pun mengaku siap mencari pelaku pengeroyokan dalam waktu 1x24 jam.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved