Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Begini Reaksi Kimberly Ryder dan Edward Akbar Saat Bertemu di Sidang Mediasi

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). Keduanya duduk di ruang persidangan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Instagram
Edward Akbar dan Kimberly Ryder 

TRIBUNJATENG.COM- Kimberly Ryder dan Edward Akbar menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Keduanya duduk di ruang persidangan.

mereka duduk berdampingan di depan hakim pengadilan.

Tampak sesekali mereka berbincang.

Namun, Kimberly Ryder tampak cuek dan datar saat diajak ngobrol Edward Akbar.

 

Setelah satu jam menjalani mediasi, Kimberly Ryder menyatakan upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar dinyatakan buntu.

Mediasi akan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2024.

"Mediasinya belum selesai, dilanjutkan ke mediasi kedua," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu siang.

Kimberly Ryder hanya menegaskan pernikahannya dengan Edward Akbar sudah tidak bisa lagi dipertahankan.

 

"Aku sudah ditalak tiga, secara agama kami sudah pisah," ucap Kimberly Ryder.

"Talak itu diucapkan beberapa bulan belakangan ini," lanjutnya.

"Laki-laki harus menjaga ucapannya dan harus dipertanggungjawabkan," ujar Kimberly Ryder yang kini berusia 30 tahun itu.

Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, menyampaikan, upaya mediasi belum sepenuhnya gagal meski pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar tidak bisa dipertahankan lagi.

"Secara agama mereka sudah pisah karena ucapan talak tiga dari tergugat (Edward Akbar)," kata Machi Achmad.

Kimberly Ryder dinikahi oleh Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2018.

Selama enam tahun menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar dikaruniai dua anak.

Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved