Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kejagung Tak Gubris Keberatan Sandra Dewi Atas Penyitaan 88 Tas Mewah

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap tenang menghadapi keberatan artis Sandra Dewi terkait penyitaan 88 tas mewah miliknya.

Editor: m nur huda
Tribun Seleb/instagram/sandradewi88 / Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Nasib Sandra Dewi dimiskinkan imbas kasus korupsi Harvey Moeis, Rolls Royce kebanggaan disita. Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap tenang menghadapi keberatan artis Sandra Dewi terkait penyitaan 88 tas mewah miliknya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap tenang menghadapi keberatan artis Sandra Dewi terkait penyitaan 88 tas mewah miliknya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyitaan tersebut adalah bagian dari proses penegakan hukum yang tidak perlu dipermasalahkan.

"Iya, silakan saja. Menurut saya, tidak perlu berpolemik. Proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil," kata Harli saat dikonfirmasi pada Rabu (24/7/2024).

Harli menjelaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyidik, termasuk penyitaan, akan diungkap dalam persidangan.

"Ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu akan membuka semua fakta," tambahnya.

Sandra Dewi merupakan istri dari Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kasus tersebut, Kejagung menyita sejumlah aset, termasuk tas mewah milik Sandra Dewi.

Kuasa Hukum Harvey dan Sandra, Harris Arthur, menyatakan bahwa Sandra Dewi keberatan terkait pelimpahan 88 tas mewah itu.

Harris mengeklaim puluhan tas mewah ini diperoleh Sandra dari hasil pekerjaannya sendiri, bukan suaminya.

"Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya," ucap Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Di sisi lain, pihaknya juga akan membuktikan penyitaan tersebut serta aset lain yang disita di pengadilan.

"Kerja dari ibu SD (Sandra Dewi), tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujar Harris.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sandra Dewi Keberatan Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Tidak Perlu Berpolemik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved