Berita Regional
Fakta Video Viral Jemaat Gereja Tesalonika Diusir Warga, Begini Endingnya
Viral video pembubaran ibadah jemaat Gereja Tesalonika di media sosial yang meminta supaya para jemaat bubar.
TRIBUNJATENG.COM - Viral video pembubaran ibadah jemaat Gereja Tesalonika di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga kemudian menggeruduk dan meminta jemaat agar menghentikan ibadah yang dilaksanakan di rumah.
Baca juga: Luapan Kegembiraan Ratusan Orang Meriahkan Lari Perayaan 100 Tahun Berdirinya Gereja Jago Ambarawa
Jemaat diolok-olok warga ketika menyampaikan alasan harus beribadah di rumah.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu terekam momen jemaat Gereja Tesalonika diminta keluar rumah oleh warga.
Puluhan warga yang mengenakan baju koko dan kopiah itu melarang jemaah Gereja Tesalonika beribadah.
Seorang warga menyampaikan alasan warga Kampung Melayu Timur menghentikan ibadah mereka.
Satu di antaranya adalah ibadah dilakukan di tengah permukiman warga yang mayoritas umat muslim.
"Mengadakannya (ibadah), mengadakannya ya di (permukiman) mayoritas agama Islam!" tegas pria itu dengan nada tinggi.
"Di sini Islam semua!" ujarnya setengah berteriak.
Pernyataan pria itu pun mengundang riuh warga yang hadir.
Warga bersorak mendukung pernyataan yang disampaikan.
Seorang warga pun terdengar meneriakan takbir, 'Allahuakbar!'.
Meski ketegangan semakin terasa, seorang perwakilan dari jemaat Gereja Tesalonika dengan tenang menyampaikan alasan mereka beribadah di rumah.
"Gini pak, kasihanilah kita ini pak, kita kan masa kita nggak bisa berdoa gitu? masa kita nggak bisa berdoa?" ungkap seorang perwakilan dari jemaah Gereja Tesalonika.
Pertanyaan itu pun mengundang reaksi keras dari warga.
Seorang pria berbaju koko dan berkopiah putih lainnya pun menimpali dengan menyatakan jemaah Gereja Tesalonika seharusnya beribadah di gereja, bukan di rumah.
"Kenapa abang nggak berdoa di Puri (gereja) aja di sana, jelas?" ungkap pria itu disambut riuh warga.
Menjawab pernyataan tersebut, perwakilan jemaah Gereja Tesalonika menyampaikan ibadah di Gereja Tesalonika yang sebelumnya berada di Komplek Puri naga Indah sudah habis masa kontraknya.
"Di Puri itu kami sudah habis kontraknya," ungkap perwakilan jemaat Gereja Tesalonika.
Jawaban itu pun kembali disambut riuh warga.
Seorang pria lainnya kemudian mengolok-olok jemaah Gereja Tesalonika lantaran Gereja Tesalonika sudah habis masa kontrak.
"Kalo kamu berdoa di sana ngontrak, kok berdoa ngontrak sih?" ungkap seorang pria.
Pertanyaan itu pun disambut tawa semua warga yang hadir.
Penjelasan Polisi
Polisi mengungkapkan pembubaran ibadah jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang adalah peristiwa tiga bulan lalu.
Ibadah tersebut dilaksanakan di rumah jemaat.
Pembubaran tersebut diunggah akun instagram @unexplnd pada Selasa (23/7/2024).
Ibadah tersebut dilaksanakan di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Baca juga: Disebut Pasutri Mandul, Siti Badriah dan Krisjiana Minta Doa ke Gereja dan Pura agar Punya Momongan
"Ini kejadian lama, tiga bulan yang lalu," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.
Meski kembali viral di media sosial, namun Wahyu memastikan jika peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
"Sudah di pertemukan kedua belah pihak. Sudah aman," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Viral Ibadah Jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang Dibubarkan Warga, Ini Kata Kapolsek
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.