Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keluarga Korban Sakit Hati, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas Seusai Bunuh Pacar

onald Tannur divonis bebas atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.Padahal, Ronald Tannur sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum 12 tahun

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Tribunnews
Ronald Tannur, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya.  

Dini diketahui tewas pada 4 Oktober 2023 dini hari, setelah dianiaya Ronald Tannur di sebuah tempat karaoke.

Kejadian ini bermula saat Dini dan Ronald Tannur makan bersama di kawasan Lakarsantri, Surabaya, pada 3 Oktober 2023 pukul 18.30 WIB.

Keduanya kemudian berpindah tempat ke sebuah karaoke di Jalan Mayjend Jonosewojo, setelah dihubungi seorang teman.

"Pukul 21.00 WIB, DSA (Dini) dan GRT (Ronald Tannur) datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya."

"Berkaraoke sambil meminum minuman keras," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Namun, Dini dan Ronald Tannur kemudian terlibat cek-cok hingga 4 Oktober 2023 pukul 00.01 WIB.

Pertengkaran antara keduanya disaksikan oleh seorang petugas yang berada di dekat lokasi.

Menurut keterangan petugas itu, Ronald Tannur sempat menendang kaki kanan Dini hingga korban terjatuh dalam posisi duduk.

Alih-alih menyadari perbuatannya, Ronald Tannur melanjutkan penganiayaan dengan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman keras.

"(Ronald Tannur) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu, memukul kepala korban menggunakan botol minuman keras," tutur Pasma.

Aksi penganiayaan berlanjut, di mana Ronald Tannur melindas tangan Dini menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1744 VON hingga korban terseret sejauh sekitar lima meter.

Ronald Tannur diketahui membawa Dini ke apartemen di kawasan Jalan Raya Lontar setelah mengetahui korban lemas.

Ia juga sempat memberikan napas buatan, namun Dini tak merespons.

Ronald Tannur kemudian membawa Dini ke Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya, namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Motif penganiayaan terjadi karena didasari rasa sakit hati dan diperburuk oleh Ronald Tannur yang di bawah pengaruh minuman keras.

"Terkait sakit hati, karena ada cek-cok. Cek-cok biasa, (tapi) karena yang bersangkutan (Ronald Tannur) terkontaminasi alkohol," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Rabu (11/10/2023).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved