Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Mujur Rindi, ASN Yang Kepergok Suami Selingkuh Cuma Diminta Buat Permintaan Maaf ke Bupati

Akhir cerita Imam Almafufi alias IM (40), tenaga honorer yang selingkuh dengan rekan kerja di Pemkab Mojokerto, dipecat.

Editor: raka f pujangga
IST/Tribunnews
Proses mediasi ASN di Mojokerto yang digerebek selingkuh dengan pria beristri 

TRIBUNJATENG.COM - Akhir cerita Imam Almafufi alias IM (40), tenaga honorer yang selingkuh dengan rekan kerja di Pemkab Mojokerto, dipecat.

Diketahui Imam Almafufi digerebek suami selingkuhannya tengah bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Mojokerto bernama Rindi Prestian alias RP (34), sedang tanpa busana di kamar rumah kosong, Selasa (2/7/2024).

RP merupakan pegawai di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Mojokerto.

Sedangkan IM, honorer di bagian yang sama dan satu ruangan.

Baca juga: Pejabat Asal Boyolali Dinas di Manado 2 Tahun Selingkuh & Punya Anak, Digerebek Istri Dosen Salatiga

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Pemkab Mojokerto menjatuhkan sanksi pelanggaran etik pada RP.

RP hanya diminta membuat surat pernyataan maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

Surat itu ditujukan kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati pada sidang kode etik kedua.

Hal itu disampaikan Sekda Mojokerto Teguh Gunarko dikutip dari DetikJatim.com, Selasa (23/7/2024).

Sementara, informasi yang diperoleh, IM dijatuhi sanksi pemecatan.

IM dinilai melakukan pelanggaran kedinasan, sesuai klausul perjanjian kontrak kerja dengan Pemkab Mojokerto. 

Curiga Dari Lama

Diberitakan sebelumnya, terungkap penyebab Rindi Prestian alias RP (34) ketahuan berselingkuh dengan rekan kerjanya, Imam Almafufi alias IM (40).

Suaminya yakni RF sudah lama mencium RP, PNS di Setda Kabupaten Mojokerto itu menjalin hubungan dengan laki-laki lain.

Hanya saja, RF belum memiliki bukti yang cukup.

RF kerap mendengar istrinya membangga-banggakan IM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved