Curhat Prada Lucky ke Dokter soal Luka di Sekujur Tubuh, Prajurit MudaTewas Diduga Dianiaya Senior
Sebelum meninggal, ia sempat membuat pengakuan kepada dokter yang memperkuat dugaan Prada Lucky Namo tewas karena dianiaya senior
TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Prada Lucky Namo (23), prajurit muda dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) meninggal dalam kondisi mengenaskan.
kematiannya jadi sorotan karena muncul dugaan dia menjadi korban penganiayaan senior.
Prada Lucky bahkan sempat curhat ke dokter yang merawat mengenai hal itu.
Baca juga: Kondisi Terkini Prada Defliadi Anggota TNI Dibacok Geng Motor, Terancam Buta Permanen
Ia menghembuskan napas terakhir di Ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA, setelah empat hari menjalani perawatan intensif.
Dugaan sementara Prada Lucky menjadi korban kekerasan oleh seniornya sendiri.
Kronologi Kejadian
Prada Lucky Namo mulai dirawat di RSUD Aeramo sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Meski dalam kondisi lemah, ia sempat sadar dan bahkan menyampaikan kepada seorang dokter di ruang radiologi bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan oleh sesama prajurit TNI.
Pernyataan terakhirnya itu kini menjadi titik awal pengungkapan kasus yang diduga kuat melibatkan penganiayaan internal di tubuh kesatuan Yonif TP 834/WM.
Kondisi fisik Prada Lucky turut memperkuat dugaan tersebut.
Menurut keterangan salah satu warga yang ikut membantu mengurus jenazah, tubuh almarhum dipenuhi lebam dan luka sayatan di sejumlah bagian.
Foto dokumentasi internal yang beredar pun menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan.
Putra Prajurit TNI, Gugur dalam Duka
Prada Lucky merupakan putra dari Sersan Mayor Christian Namo, anggota TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
Kepergian putra tercinta menjadi pukulan berat bagi keluarga. Kedua orang tua almarhum terus mendampingi jenazah di ruang jenazah RSUD Aeramo dalam kondisi terpukul.
Rencananya, jenazah akan diterbangkan ke Kupang untuk proses pemakaman lebih lanjut.
Institusi TNI Turun Tangan: Sub Denpom IX/1-1 Ende Ambil Alih Penanganan
Dokter Astra Diperiksa Polisi 6 Jam Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan di RSI Sultan Agung Semarang |
![]() |
---|
Penganiaya Darso Dituntut Ringan Karena Sudah Berdamai: Ternyata Melukai Hati Keluarga di Semarang |
![]() |
---|
Polisi Jogja Pembunuh Darso Warga Semarang Cuma Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Damai |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Polisi Bakal Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penganiayaan dr Astra oleh Dosen Unissula, Apa Sajakah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.