Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Karanganyar

Polres Karanganyar Beri Penyuluhan Pencegahan Perundungan Sejak Dini ke Sekolah

olres Karanganyar memberikan penyuluhan kepada siswa SD guna antisipasi perundungan sejak dini di SD Aisyah Surya Ceria Karanganyar pada Kamis (25/7).

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Ps Kanit Bintibsos Polres Karanganyar, Bripka Agus Wibowo memberikan penyuluhan guna mengantisipasi perundungan sejak dini kepada siswa SD Aisyah Surya Ceria Karanganyar pada Kamis (25/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Polres Karanganyar memberikan penyuluhan kepada siswa SD guna antisipasi perundungan sejak dini.

Penyuluhan tersebut dilangsungkan bertepatan dengan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SD Aisyah Surya Ceria Karanganyar pada Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Dugaan Perundungan Siswi SMP Saat MPLS, Keluarga Korban Diintervensi Agar Tidak Melapor

Kasat Binmas Polres Karanganyar, AKP Budi Raharjo menyampaikan, penyuluhan ini merupakan salah satu langkah untuk memberikan edukasi kepada peserta didik guna mengantisipasi adanya aksi perundungan.

Penyuluhan disampaikan langsung oleh Ps Kanit Bintibsos, Bripka Agus Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyosialisasikan terkait apa itu perundungan kepada peserta didik.

Mulai dari perundungan secara verbal dan fisik yang berdampak terhadap psikologis.

"Bullying verbal biasanya terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan, berupa ejekan, umpatan, cacian dan lainnya. Sedangkan bullying fisik lebih kepada bentuk kekerasan yang dapat menyakiti fisik seseorang, seperti tendangan, pukulan dan lainnya," katanya.

Dia menambahkan, ada pula bullying relasional yang mana muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain sehingga muncul semacam pengucilan atau membuat peserta didik menjadi asing dari lingkungannya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, petugas juga memberikan edukasi kepada siswa bagaimana menanggapi manakala menjadi korban perundungan.

"Tetap percaya diri dan hadapi tindakan bullying dengan berani. Simpan semua bukti bullying yang bisa kalian laporkan, kepada orang dewasa yang dekat dan kalian percaya, seperti guru, jika guru adalah pelaku, laporkan segera ke orang tua kalian. Jika perlu melaporkan ke aparat penegak hukum. Jangan pernah takut untuk berbicara atau melaporkan, meskipun kalian diancam oleh pelaku, karena, mengancam juga merupakan tindakan kriminal.

Berbaurlah dengan teman-teman yang membuat kalian percaya diri dan selalu berpikir positif dan tetap berpikir positif. Tidak ada yang salah dengan diri kalian, selama kalian tidak merugikan orang lain. Tetaplah jadi diri kalian sendiri dan lawan rasa takut kalian dengan rasa percaya diri," tuturnya.

Baca juga: Derita Siswi Baru SMPN, Ikut MPLS Malah Jadi Korban Perundungan, Masuk RS dan Enggan Sekolah

Pihaknya menyarankan apabila melihat adanya aksi perundungan supaya tidak tinggal diam dan berusaha untuk mendamaikan pihak yang bersangkutan.

Di sisi lain berikan dukungan kepada korban perundungan guna memulihkan rasa percaya dirinya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved