Berita Regional
Pria Bandung Dibekuk Polisi di Mataram Setelah Terima Kiriman Paket Ganja 20 Kilogram
IP ditangkap setelah menerima kiriman paket ganja sebanyak 20 kilogram di dalam bungkusan alumunium foil.
Editor:
M Syofri Kurniawan
IP yang digelandang ke Polda NTB hanya bisa tertunduk dan tak melakukan perlawanan. iP mengaku mendapat bayaran cukup besar kali kedua dia menerima paket ganja di Kota Mataram.
"Saya dapat imbalan Rp 50 juta atau 5 juta per 2 paket atau 2 kilogram ganja," katanya.
Atas perbuatannya, IP disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima Kiriman 20 Kilogram Ganja, Pria asal Bandung Dibekuk Ditresnarkoba Polda NTB"
Baca juga: Polisi Temukan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi, Pemilik Langsung Kabur Menghilang di Jurang
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.