Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Bandung Dibekuk Polisi di Mataram Setelah Terima Kiriman Paket Ganja 20 Kilogram

IP ditangkap setelah menerima kiriman paket ganja sebanyak 20 kilogram di dalam bungkusan alumunium foil.

Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

IP yang digelandang ke Polda NTB hanya bisa tertunduk dan tak melakukan perlawanan. iP mengaku mendapat bayaran cukup besar kali kedua dia menerima paket ganja di Kota Mataram.

"Saya dapat imbalan Rp 50 juta atau 5 juta per 2 paket atau 2 kilogram ganja," katanya.

Atas perbuatannya, IP disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima Kiriman 20 Kilogram Ganja, Pria asal Bandung Dibekuk Ditresnarkoba Polda NTB"

Baca juga: Polisi Temukan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi, Pemilik Langsung Kabur Menghilang di Jurang

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved