Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Warga Baru Kaget Diminta RT Bayar Iuran Rp 1,5 Juta, Pak Lurah Jelaskan Ada Miskomunikasi

Viral di media sosial curhat seorang warga baru diminta bayar iuran oleh RT. Nominal iuran untuk warga baru membuatnya kaget

Editor: muslimah
tribunjateng/dok
ILUSTRASI Iuran 

"Jelas di sini aku makin bingung lagi.

Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja," lanjut dia.

"Apakah hal ini wajar min? Sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja di samping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut.

Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?" tandasnya.

Hingga artikel ini ditulis, Senin (22/7/2024), unggahan tersebut telah disukai sebanyak 7.297 kali dan dikomentari 1.809 pengguna.

Keterangan Lurah

Lurah Bangunjiwo, Pardja membeberkan klarifikasi bahwa curhatan netizen yang viral tersebut berawal dari kesalahpahaman atau miskomunikasi antara kedua belah pihak.

Menurut Pardja, RT memiliki beberapa barang inventaris warga seperti tenda, kursi, dan balai RT.

Biaya pembangunan dan kepemilikan aset tersebut, kata Pardja, dibagi dengan jumlah warga yang menetap di RT tersebut.

Oleh karena itu, bagi warga yang baru berpindah tempat tinggal ke wilayah tersebut ikut menyumbang kepemilikan aset RT.

Besaran uang tersebut dibagi antara jumlah aset dengan warga.

"Kalau dia itu mau sama seperti warga lama (memiliki inventaris), maka istilahnya mengganti pembelian barang seperti warga lain," terang Pardja, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).

"Maka, dia memiliki fasilitas yang sama dengan warga lainnya," kata Pardja saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/7/2024).

Pardja mengatakan, sebenarnya warga berhak untuk menolak pembayaran biaya tersebut dan tetap tercatat sebagai warga RT tersebut.

"Jika tidak mau tidak apa-apa, dia tetap tercatat warga RT tetapi tidak memiliki investaris. Jadi tidak dipungut sekian untuk pak RT, bukan," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved