Berita Kriminal
Kelakuan Muda Mudi Ibu Kota, Rekam Kegiatan Hubungan Intim Lalu Dijual Rp 300 Ribu
Sepasang muda mudi membuat merekam hubungan intim mereka untuk dijual di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Sepasang muda mudi membuat merekam hubungan intim mereka untuk dijual di media sosial.
Video porno itu mereka jual dengan tarif Rp 300 ribu untuk setiap pembeli.
Dari situ akun media sosial mereka kemudian memiliki banyak followers yang kemudian dimanfaatkan untuk promosi judi online.
M si wanita berusi 23 tahun memang seorang selebgram dengan puluhan ribu follower.
Baca juga: TERUNGKAP, Selebgram Muda dan Pacarnya Ini Tak Hanya Bikin Video Porno, Juga Endorse Judi Online
Baca juga: Pria Kebumen Kantongi Rp 12 Juta Sebulan dari Jualan Video Porno Anak, Kelola Grup Indomie Seleraku
Namun ia dan kekasihnya A (22) kini ditangkap polisi.
Dilansir dari YouTube Tribunnews, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menjelaskan pasangan ini sudah menjalani bisnis haram ini selama satu tahun.
Tanpa ikatan pernikahan, M dan A tinggal seatap dan membuat konten-konten pornografi.
M dan A membuat konten pornografi sesuai permintaan dari media sosial.
Keduanya menjual video porno melalui berbagai platform media sosial diantaranya WhatsApp, telegram, dan instagram.
"Keduanya pacaran, membuat video porno, kemudian dijual antara Rp150 ribu sampai Rp300 ribu selama setahun," ujarnya
Mereka pun kata Sutrisno juga telah memegang kontak pelanggannya sebelum akhirnya membagikan video tersebut setelah terjadi transaksi.
"Ketika ada pesanan mereka membuat video, mengirimkannya, dan menerima pembayaran. Tidak dibuka untuk umum hanya untuk pelanggan tertentu yang sudah berkomunikasi," jelasnya.
Untuk promosi judi online, M mendapat gaji Rp1,5 juta.
Setiap hari, M berkewajiban memposting 2 konten judi online di akun Instagramnya yang sudah memiliki puluhan ribu pengikut.
"Pelaku melalui media sosial mengiklankan perjudian dengan bayaran tiap bulan Rp1,5 juta," katanya.
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.