Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kelakuan Muda Mudi Ibu Kota, Rekam Kegiatan Hubungan Intim Lalu Dijual Rp 300 Ribu

Sepasang muda mudi membuat merekam hubungan intim mereka untuk dijual di media sosial.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Penampakan selebgram M dan kekasihnya A yang menjual video porno dan mengiklankan judi online di sosial medianya 

Uang dari dua kegiatan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya itu mereka pun dijerat dengan Pasal 303 UU ITE dan Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2004 tentang pornografi.

"Dengan ancaman enam tahun penjara dan 12 tahun penjara," pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Selebgram M dan Pacar, Bikin Video Syur Lalu Dijual Rp300 Ribu, Digaji Bulanan Promosi Judol, 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved