Berita Regional
Nasib 2 Pemuda Perkosa Bergiliran Rekan Kerja Yang Sedang Mabuk di Kamar Indekos
Nasib dua pemuda diduga telah menggilir seorang pramuria pemandu karaoke (Lady Companion) Freelance di sebuah tempat karaoke.
TRIBUNJATENG.COM, MARTAPURA - Nasib dua pemuda diduga telah menggilir seorang pramuria pemandu karaoke (Lady Companion) Freelance di sebuah tempat karaoke di Banjarbaru.
Tak terima keperawanannya direnggut paksa, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Keduanya, kini telah diamankan jajaran Polres Banjarbaru.
Baca juga: Niat Ngumpet dari Operasi Satpol PP, 15 Wanita Pemandu Karaoke di Demak Tetap Terciduk dan Diangkut
Kedua pemuda bejat itu yakni MRF ( 27) warga Jalan Batuah Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar dan SR, (25) Jalan Rosella Ujung Kelurahan Kemuning Kemuning.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Syahruji, Jumat (26/7/2024) membenarkan telah mengamankan, dua pelaku pelecehan seksual atas nama MRF dan SR.
"Statusnya dua pelaku itu sudah dinaikkan sebagai tersangka dan keduanya dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Banjarbaru guna proses penyidikan lebih lanjut, " beber Syahruji.
Dijelaskan Kasi Humas, kejadian dugaan pelecehan itu, terjadi pada Rabu (24 /7/2024) sekitar 02.30 Wita di sebuah rumah kost yang beralamat Jalan Rosella Ujung Kelurahan kemuning Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.
Adapun kronologinya, bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2024 sekitar 02.30 Wita benar telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, dimana kejadian berawal korban baru selesai kerja sebagai LC di tempat karaoke dalam keadaan mabuk berat.
Kemudian, korban NA keluar dari room karaoke bertemu dengan MRF yang juga bekerja ditempat karaoke tersebut sebagai waiters (pelayan).
Disaat bertemu dengan MRF korban meminta tolong untuk mengantarkannya pulang ke tempat kosnya.
Mendengar permintaan tolong dari korban, lalu MRF ingin membantunya kemudian korban menyerahkan kunci motornya kepada MRF.
"Selanjutnya MRF mengambil motor dan korbanpun naik ke atas motor dan duduk di bagian belakang. Kemudian pada saat mau berangkat ada teman MRF yaitu SR langsung ikut juga naik ke atas motor tersebut bertiga dengan korban dengan maksud untuk menjaga korban agar seimbang tidak terjatuh di jalan lalu mereka bertiga berjalan, " urainya.
Awal mereka ingin menuju kost korban akan tetapi diperjalanan SR mengajak MRF untuk membawanya menuju kos milik SR.
Mendengar ajakan itu mereka berdua setuju sehingga akhirnya sampai di kos SR yang jadi tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian, korban dimasukan ke dalam kamar dan direbahkan di atas kasur dengan kondisi tertidur lelap karena keadaan mabuk berat.
Setelah mereka bertiga sudah berada di kamar kedua pelaku MRF dan SR langsung membuka secara bersama-sama seluruh pakaian korban, hal itu membuat korban kaget dan melihat di sekitar bahwa dia bukan berada di kos miliknya korban berupaya menolak.
Namun karena mabuk berat tidak kuat lagi untuk berdiri dan hanya pasrah saja tidak bisa melakukan perlawanan korban pun hanya bisa pasrah saat MRF dan SR secara bergantian menyetubuhi korban.
Aksi bejat terhadap korban ini, didahului dilakukan oleh SR, yang kemudian dilanjutkan MRF.
Baca juga: Wanita Pemandu Karaoke Ternyata Jadi Pelaku Buang Bayi di Semarang Utara, Lahiran Normal di Kos
Selesai itu MRF dan SR mengantarkan korban kembali pulang ke tempat kerjanya dan setelah berada di tempat kerjanya korban bercerita kepada kedua teman yang lainnya atas kejadian tersebut.
Selanjutnya teman korban yang juga merupakan pihak manajemen karaoke tempat korban bekerja langsung membawa korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.
"Kini kedua tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual, disangka melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dlm pasal 6 huruf c UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, " urai kasi Humas Polres Banjarbaru. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Digilir di Kamar Kos, Pelayan Karaoke di Banjarbaru Laporkan Dua Pemuda Ini ke Polisi
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Berani Minta Maaf untuk Kebrutalan Polisi se-Indonesia Saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.