Zulfarhan
Tampang 6 Pelaku Penganiayaan Taruna AL Zulfarhan dengan Setrika Hingga Tewas, Divonis Hukuman Mati
Kasus kematian Zulfarhan Osman Zulkarnain, 7 tahun lalu kembali viral setelah Pengadilan Tinggi menjatuhkan hubungan gantung mati .
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kasus kematian Zulfarhan Osman Zulkarnain (21) , 7 tahun lalu kembali viral setelah Pengadilan Tinggi menjatuhkan hubungan gantung mati kepada 6 pelaku utama.
Zulfarhan Osman merupakan mahasiswa atau taruna Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) yang dianiaya oleh sesama taruna dengan setrika uap.
Putusan hukuman mati ini diberikan oleh panel tiga hakim yang dipimpim oleh Datuk Hadhariah Syed Ismail.
Sebelumnya, 6 pelaku utama ini dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Namun hukuman itu dicabut dan diganti dengan vonis gantung sampai mati pada 23 Juli 2024.
Keenam pelaku utama itu adalah:
- Muhammad Akmal Zuhairi Azmal
- Muhammad Azamuddin Mad Sofi
- Muhammad Najib Mohd Razi
- Muhammad Afif Najmudin Azahat
- Mohamad Shobirin Sabri
- Abdoul Hakeem Mohd Ali.

Saat ini para pelaku sudah berusia antara 27-28 tahun.
Kasus yang terjadi pada tahun 2017 ini bermula saat laptop dari teman salah satu pelaku hilang di UPNM.
Mereka lalu menggunakan jasa dukun untuk mengetahui siapa pencuri laptop.
Kemudian para pelaku pun menuduh almarhum Zulfarhan.
Zulfarhan Osman Zulkarnain
kronologi Zulfarhan Osman Zulkarnain
sosok Zulfarhan Osman Zulkarnain
taruna dihukum gantung
taruna di malaysia dihukum mati
Daftar Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Jawa Tengah, Minimal Rp 2,7 Juta |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR BRI VS KUPEDES BRI 2025, Mana Lebih Ringan Cicilannya? |
![]() |
---|
Investor Spanyol Respons Positif Potensi Investasi Pembangunan KI dan Pelabuhan di Jepara |
![]() |
---|
Not Angka Pianika Buih Jadi Permadani |
![]() |
---|
Bank Dunia Ingatkan Arah Belanja Pemerintah RI Jangan Terlaku Fokus Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.