Zulfarhan
Tampang 6 Pelaku Penganiayaan Taruna AL Zulfarhan dengan Setrika Hingga Tewas, Divonis Hukuman Mati
Kasus kematian Zulfarhan Osman Zulkarnain, 7 tahun lalu kembali viral setelah Pengadilan Tinggi menjatuhkan hubungan gantung mati .
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kasus kematian Zulfarhan Osman Zulkarnain (21) , 7 tahun lalu kembali viral setelah Pengadilan Tinggi menjatuhkan hubungan gantung mati kepada 6 pelaku utama.
Zulfarhan Osman merupakan mahasiswa atau taruna Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) yang dianiaya oleh sesama taruna dengan setrika uap.
Putusan hukuman mati ini diberikan oleh panel tiga hakim yang dipimpim oleh Datuk Hadhariah Syed Ismail.
Sebelumnya, 6 pelaku utama ini dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Namun hukuman itu dicabut dan diganti dengan vonis gantung sampai mati pada 23 Juli 2024.
Keenam pelaku utama itu adalah:
- Muhammad Akmal Zuhairi Azmal
- Muhammad Azamuddin Mad Sofi
- Muhammad Najib Mohd Razi
- Muhammad Afif Najmudin Azahat
- Mohamad Shobirin Sabri
- Abdoul Hakeem Mohd Ali.

Saat ini para pelaku sudah berusia antara 27-28 tahun.
Kasus yang terjadi pada tahun 2017 ini bermula saat laptop dari teman salah satu pelaku hilang di UPNM.
Mereka lalu menggunakan jasa dukun untuk mengetahui siapa pencuri laptop.
Kemudian para pelaku pun menuduh almarhum Zulfarhan.
Zulfarhan Osman Zulkarnain
kronologi Zulfarhan Osman Zulkarnain
sosok Zulfarhan Osman Zulkarnain
taruna dihukum gantung
taruna di malaysia dihukum mati
Pewarta Jalani Tes Urine, BNNK Batang Siapkan Kader P4GN Bersinar |
![]() |
---|
Demi Tol Jogja-Bawen, Nasib Ratusan Makam Leluhur Harus Tergusur Proyek Nasional |
![]() |
---|
Kades Pembohong! Sesal Investor 52 Ruko Desa Jaten Karanganyar Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
"Aparat Lamban" Ratusan Anggota Perguruan Silat Geruduk Polres Sukoharjo |
![]() |
---|
Mamio dan Papio, Panggilan Khusus Warganet Buat Sarwendah dan Giorgio Antonio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.