Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Zulfarhan

Tampang 6 Pelaku Penganiayaan Taruna AL Zulfarhan dengan Setrika Hingga Tewas, Divonis Hukuman Mati

Kasus kematian Zulfarhan Osman Zulkarnain, 7 tahun lalu kembali viral setelah Pengadilan Tinggi menjatuhkan hubungan gantung mati .

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
IST
Tampang 6 Pelaku Penganiayaan Taruna AL Zulfarhan dengan Setrika Hingga Tewas, Divonis Hukuman Mati 

Hakim Hadhariah Syed Ismail yang memimpin panel tiga hakim menilai, hukuman 18 tahun yang dijatuhkan sebelumnya tidak sepadan dengan kekejaman pelaku ke korban.

Hadhariah mengatakan Pengadilan Tinggi keliru ketika memutuskan bahwa mereka hanya bersalah menyebabkan kematian.

Sebaliknya, menurut dia, luka parah di sekujur tubuh almarhum menunjukkan adanya niat membunuh dari enam pelaku.

Hal ini terlihat dari luka bakar yang ada di badan korban.

Hadhariah mengatakan jika para pelaku bergantian menekan setrika uap panas berulang kali ke punggung, perut dan kemaluan korban.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved