Zulfarhan
Tampang 6 Pelaku Penganiayaan Taruna AL Zulfarhan dengan Setrika Hingga Tewas, Divonis Hukuman Mati
Kasus kematian Zulfarhan Osman Zulkarnain, 7 tahun lalu kembali viral setelah Pengadilan Tinggi menjatuhkan hubungan gantung mati .
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
IST
Tampang 6 Pelaku Penganiayaan Taruna AL Zulfarhan dengan Setrika Hingga Tewas, Divonis Hukuman Mati
Hakim Hadhariah Syed Ismail yang memimpin panel tiga hakim menilai, hukuman 18 tahun yang dijatuhkan sebelumnya tidak sepadan dengan kekejaman pelaku ke korban.
Hadhariah mengatakan Pengadilan Tinggi keliru ketika memutuskan bahwa mereka hanya bersalah menyebabkan kematian.
Sebaliknya, menurut dia, luka parah di sekujur tubuh almarhum menunjukkan adanya niat membunuh dari enam pelaku.
Hal ini terlihat dari luka bakar yang ada di badan korban.
Hadhariah mengatakan jika para pelaku bergantian menekan setrika uap panas berulang kali ke punggung, perut dan kemaluan korban.
(*)
Halaman 3 dari 3
Tags
Zulfarhan Osman Zulkarnain
kronologi Zulfarhan Osman Zulkarnain
sosok Zulfarhan Osman Zulkarnain
taruna dihukum gantung
taruna di malaysia dihukum mati
Berita Terkait:#Zulfarhan
Daftar Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Jawa Tengah, Minimal Rp 2,7 Juta |
![]() |
---|
Tabel Angsuran KUR BRI VS KUPEDES BRI 2025, Mana Lebih Ringan Cicilannya? |
![]() |
---|
Investor Spanyol Respons Positif Potensi Investasi Pembangunan KI dan Pelabuhan di Jepara |
![]() |
---|
Not Angka Pianika Buih Jadi Permadani |
![]() |
---|
Bank Dunia Ingatkan Arah Belanja Pemerintah RI Jangan Terlaku Fokus Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.