Universitas Muhammadiyah Purwokerto
UMP Tegaskan Bahaya Judi Online
Menurut data, sekira Rp900 triliun uang rakyat Indonesia tersedot ke dalam judi online, dengan lebih dari 2,6 juta konten judi online dan ratusan ATM.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dalam silaturahim pengajian dan pembinaan Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Dr H Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i, MAg menyampaikan peringatan keras terhadap bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) yang semakin merajalela di masyarakat.
Dalam pidatonya, Dr Ahmad Hasan Asy’ari mengungkapkan bahwa judi online telah berkembang secara signifikan, mulai dari operasi tersembunyi hingga terang-terangan, bahkan melibatkan negara-negara seperti Malaysia, Macao, Spanyol, Hong Kong, dan Italia.
Baca juga: Fikes UMP dan Ambulans 118 Jakarta Kolaborasi dalam Pelatihan Kegawatdaruratan
Baca juga: BI Apresiasi UMKM Binaan UMP
Menurut data, sekira Rp900 triliun uang rakyat Indonesia tersedot ke dalam judi online, dengan lebih dari 2,6 juta konten judi online dan ratusan ATM (449) di Jakarta Barat yang menjadi penampung dana judi online, yang dikendalikan dari Kamboja.
Dampak dari judi ini sangat serius, mencakup pemiskinan, pencurian, perampokan, hingga kematian.
"Judi online telah menjadi ancaman besar bagi stabilitas ekonomi dan sosial."
"Selain mengakibatkan pemiskinan, juga mendorong masyarakat ke dalam tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan, bahkan berujung pada kematian," ujar Dr Ahmad Hasan Asy’ari.
Tidak hanya judi online, fenomena pinjaman online (pinjol) juga menjadi sorotan utama.
Pinjol, yang sering digunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti hiburan dan gaya hidup, hingga membayar biaya kuliah, memiliki dampak yang merusak.
Pinjol menjerat masyarakat dalam lingkaran utang yang sulit dihindari meskipun mengganti nomor telepon, karena data pribadi seperti KTP tetap menjadi acuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada 2023, dominasi penerima pinjol berada pada rentang usia 19-34 tahun dengan jumlah 8,6 juta penerima senilai sekira Rp26,87 triliun.
Diikuti oleh usia 35-54 tahun dengan 6,4 juta penerima senilai Rp17,98 triliun, usia 54 tahun ke atas dengan 686 ribu penerima senilai Rp2 triliun, dan di bawah 19 tahun dengan 72 ribu penerima senilai Rp168 miliar.
Baca juga: Prodi MIK UMP Tinjau Kurikulum untuk Hadapi Era Digitalisasi
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Produk Halal di Kawasan Pedesaan di Banyumas, UMP Gelar Bimtek SJPH
"Pinjol tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan individu yang memburuk, tetapi juga berpengaruh pada sistem perbankan dan kehidupan sosial."
"Banyak yang akhirnya dikejar-kejar oleh penagih hingga harus mempertaruhkan nyawa mereka," tambah Dr Ahmad Hasan Asy’ari.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Ahmad Hasan Asy’ari juga menekankan pentingnya ideologi Muhammadiyah dalam membina masyarakat.
Ideologi tersebut meliputi Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (1951), Kepribadian Muhammadiyah (1961), Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969), dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000).
tribun jateng
tribunjateng.com
Purwokerto
Pendidikan
UMP
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
judi online
pinjaman online
Dr H Ahmad Hasan Asyari Ulamai
Ahmad Hasan Asyari
Muhammadiyah
Prof Dr Chairil Anwar
FKIP UMP Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jawa Tengah, Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan |
![]() |
---|
UMP Sambut Mahasiswa Asing Baru Melalui Campus Life and Academic Program |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UMP Pasang Patok Reflektor untuk Mitigasi Bencana di Kebumen |
![]() |
---|
KKN PMM UMP Serahkan 1.500 Bibit Tanaman Obat, Perkuat Sentra Jamu di Purbalingga |
![]() |
---|
Bukan Kenang-Kenangan Biasa, Calon Wisudawan FAI UMP Hibahkan iPhone 15 ke Fakultas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.