Berita Kriminal
2 Sahabat Main Tebak-tebakan Ayam dan Telur Duluan Mana, Berakhir Pembunuhan Sadis
Korban yang bernama KM (47) meregang nyawa setelah dianiaya sahabatnya sendiri, D alias N
Lalu sekira pukul 15.00 Wita, korban KM singgah di rumahnya untuk membayar utang.
Melihat korban, pelaku mengajak korban untuk bersama mengkonsumsi miras di tempat tersebut yang sudah disiapkan oleh pelaku dan mengajaknya bermain teka-teki hingga berdebat.
Sebelum penikaman terjadi, saksi LMA yang tengah berada dalam rumahnya mendengar teriakan ibu-ibu dengan mengatakan 'Jangan Norman, Jangan'.
Mendengar teriakan tersebut, LMA keluar untuk melihat kejadian.
LMA menyaksikan detik-detik penikaman tersebut.
"Saat dikejar pelaku, korban KM terpojok di sebuah pagar," ungkap LMA.
Ia menambahkan saat terpojok korban mengangkat kedua tangannya, disaat itulah pelaku menusuk korban pada bagian dada.
Saat korban tersungkur, pelaku kembali menusuknya berulang kali.
"Melihat penikaman tersebut saya langsung meninggalkan korban dan pelaku untuk mencari pertolongan pada waktu itu," kata LMA.
Sosok Pelaku
D alias N berusia 30 tahun tercatat sebagai warga Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.
D sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Saat kejadian penikaman tersebut, D sedang bekerja memperbaiki dapur rumah salah satu warga di Desa Labasa.
Kini, D telah ditahan di Polres Muna. (TribunnewsSultra.com)
Wanita Tewas di Mayong Jepara DIduga Dibunuh, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Santainya Buronan Narkoba 14 Tahun Ini Saat Ditangkap, Masih Sempat Main HP di Kejari Semarang |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Jurnalis Korban Pembacokan di Grobogan, Kakak Korban: Ada Gangguan di Saraf Kepala |
![]() |
---|
Misteri Mayat di Reservoir Siranda Semarang Perlahan Terungkap, Korban Berkelahi di Tempat Hiburan |
![]() |
---|
Jalur Tol Banyumanik Semarang Jadi Favorit Pelaku Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp 11,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.