Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Naisonal

Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Usai Pulang dari Vietnam, Operasi Wajah? Ini Jawaban Singkatnya

Pertanyaan itu khususnya terkait kabar dirinya pergi ke Vietnam hingga akhirnya ditangkap setiba di Tanah Air usai melakukan operasi wajah

Editor: muslimah
Tribunnews/Ashri Fadilla
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung  

Ditangkap di Bandara Sepulang dari Vietnam

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap anggota DPR RI, Ujang Iskandar (UI) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 15.45 WIB.

Setelah ditangkap, Ujang Iskandar langsung dibawa ke Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara korupsi penyertaan modal oleh Pemkab Kotawaringin.

Penangkapan ini dilakukan pihak Kejagung dalam kapasitas Ujang Iskandar sebagai saksi kasus korupsi dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Kasus itu sendiri ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Diketahui, Ujang Iskandar pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.

Ujang diamankan oleh Satgas SIRI dan Tim Intelijen Kejati Kalteng sekitar pukul 15.45 WIB bertempat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Harli menegaskan, pengamanan tersebut berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Ujang ditangkap karena tidak pernah hadir panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.

"Jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan persnya, Jumat (26/7/2024).

Kejagung lantas mendapat informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba di Terminal 3 pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

Menurut Harli, Ujang bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli. (Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved