Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Nasib Yuni Utami, Eks Polwan Yang Dipecat 10 Tahun Lalu, Kini Dibawa ke RSJ Surakarta

Kabar terbaru Yuni Utami, eks Polwan yang pernah Viral usai mengkritik sikap seniornya di Polres Sigi kini mencuat lagi di media sosial.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Nasib Yuni Utami, Eks Polwan kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena dinilai meresahkan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kabar terbaru Yuni Utami, Eks Polwan yang pernah Viral usai mengkritik sikap seniornya di Polres Sigi kini mencuat lagi di media sosial.

Yuni Utami kini dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena dianggap warga meresahkan.

Beberapa tahun setelah dipecat, Yuni Utami ternyata memilih tinggal di Kartasura, Sukoharjo, Solo.

Baca juga: Alasan Eks Polwan Yuni Utami Dipecat, Bolos 2 Tahun hingga Kini Masuk RSJ di Solo

Diketahui, dia mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun di Polda Sulteng.

Di kecamatan itu, dia tinggal di kosan.

Beredar video viral di TikTok, Yuni Utami mantan polisi dipecat blak-blakan lagi, pengakuan eks Polwan Polda Sulteng itu kembali menuai sorotan. Dalam video terbarunya itu, Yuni membantah klarifikasi yang menyebut pemecatan dirinya karena tidak masuk kantor selama dua tahun.
Beredar video viral di TikTok, Yuni Utami mantan polisi dipecat blak-blakan lagi, pengakuan eks Polwan Polda Sulteng itu kembali menuai sorotan. Dalam video terbarunya itu, Yuni membantah klarifikasi yang menyebut pemecatan dirinya karena tidak masuk kantor selama dua tahun. (Tangkapan layar video TikTok @expolwanviral5)

Pemilik akun Tiktok Eks Polwan itu baru-baru ini membuat heboh hingga warga memboyongnya ke rumah sakit jiwa.

Yuni dibawa ke Rumah Sakit Jiwa setelah dianggap meresahkan warga. 

Nama Yuni Utami, Eks Polwan yang pernah Viral usai mengkritik sikap seniornya di Polres Sigi kini mencuat lagi di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, banyak warga khususnya bapak-bapak yang mendatangi kos-kosan Yuni.

Mereka mengevakuasi Yuni karena selama ini dianggap meresahkan.

“Ex Polwan atas nama Yuni buat resah lagi di kos, di daerah Pabelan, Kartasura. Warga sudah kumpul warga,” ucap bapak-bapak yang merekam situasi.

“Sudah dievakuasi ini mau dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.

Dalam video itu, tampak Yuni dinaikkan ke dalam mobil hitam dengan kondisi tangan diborgol belakang.

Kemudian dalam video lain, tampak Yuni sudah sampai di rumah sakit.

Eks polwan yang mengaku dipecat ini dibawa ke RSJD Dr Arif Zainudin pada Jumat (26/7/2024).

“Untuk Eks Polwan yang membuat resah masyarakat Kartasura, sekarang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Solo oleh warga,” lanjut perekam lagi.

Bahkan ia pernah memarahi pegawai laundry yang mengantarkan bajunya karena ada sedikit kesalahan.

Selain itu, pemilik kos juga sempat meminta Yuni untuk keluar dari kos.

Kemudian ia pernah membuat video kritik tentang kinerja anggota Polsek Kartasura.

Namun Yuni bersikukuh tinggal hingga akhirnya ia diusir dan dibawa ke RSJ oleh warga.

Yuni sendiri merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.

Kemudian tahun 2012 Yuni ditugaskan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Sigi.

Alasan Eks Polwan Yuni Dipecat, Bolos 2 Tahun hingga Kini Masuk RSJ di Solo
Alasan Eks Polwan Yuni Dipecat, Bolos 2 Tahun hingga Kini Masuk RSJ di Solo (Tribun Jateng)

Kemudian terjadi perbedaan pendapat antara Yuni dan seniornya tentang hasil penyelidikan.

Polda Sulteng lalu melakukan mutasi berkala dan memindahkan Bripda Yuni ke Satlantas Polres Donggala.

Baca juga: Inilah Sosok Yuni Utami, Eks Polwan Yang Dipecat Kini Merambah Jadi Konten Kreator Tiktok

Namun ia tidak melaksanakan tugas atau tak masuk kantor.

Ia pun dipecat pada tahun 2014.

Yuni juga sempat menjalani operasi lutut.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Masih Ingat Yuni Utami? Eks Polwan Sulteng itu Digerebek Warga di Solo Lalu Dibawa ke RSJ

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved