Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Proyek Investasi Ambisius Pemprov Jateng Tak Sejalan Dengan Kesejahteraan Pekerja

Realisasi investasi di Jateng pada 2023 tembus di angka Rp 77 triliun lebih. Angka tersebut dicatat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
istimewa
Sekda Provinsi Jateng Sumarno. 


Kemudian Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB), Kawasan Industri Grand Batang City (KITB), Kawasan Industri Batang Industrial Park (BIP) dan Kawasan Industri Aviarna. 


Tak mau berhenti untuk menggaet investor, Pemprov Jateng berencana mengembangkan KI di Kendal, Demak dan Cilacap.


Meski kran investasi terus mengucur, namun sejumlah pekerja menanggapi pesimistis realisasi investasi setiap tahunnya.


Beberapa pekerja menyebut, investasi jumbo di Jateng tak sejalan dengan kesejahteraan para pekerja.


"Karena upah buruh rendah, investor menyerbu Jateng," ucap Sutrisno (41) satu di antara pekerja di KI yang ada di Kota Semarang, Minggu (28/7/2024).


Ia mengatakan, selama bekerja di salah satu pabrik yang ada di Kota Semarang, nasib buruh selalu digencet oleh aturan.


Bahkan ia mengaku, iri melihat pekerja di laur Provinsi Jateng misalnya di Bekasi.


Hal tersebut lantaran upah di luar Provinsi Jateng cukup tinggi dan bisa mengimbangi biaya hidup.


"Kalau masih di Jateng ya begini-begini saja, PHK juga selalu menghantui kami," katanya.


Tak hanya Sutrisno, Sekertaris KSPI Jateng Aulia Hakim juga menyerukan tentang minimnya upah buruh di Jateng.


Bahkan Aulia berujar, besarnya investasi yang didengungkan pemerintah tak berdampak pada nasib pekerja.


"Faktanya seperti itu, tidak ada pekerja di Jateng yang sejahtera. Selalu jadi tumbal kebijakan dan strategi pemerintah. Apalagi adanya UU Cipta Kerja yang melilit kami," tegasnya.


Jika dilihat dari upah, rata-rata upah buruh di Jateng paling rendah secara nasional. Hal tersebut terdata BPS pada 2023.


Di mana rata-rata upah buruh di Jateng paling jauh dari level nasional. Per Agustus 2023, rata-rata upah buruh di Jateng Rp 2,3 juta per bulan, meningkat sekitar 5,48 persen secara tahunan dari Rp 2,2 juta per bulan. 


Fakta tersebut juga tak membuat pemerintah membuat kebijakan positif terkait peningkatan nasib buruh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved