Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

BUKTI DS Sales Warga Blora Gelapkan Dana Perusahaan, Hasil Jual Kartu dan Voucher Tak Disetorkan

Tersangka DS merupakan seorang sales warga Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora yang melakukan penggelapan uang di CV Surya Perkasa Telekomunikasi.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan

"Dia terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," paparnya. (*)

Baca juga: Genjot Utilisasi Gas Bumi Jateng, PGN Salurkan 8 BBTUD ke Produsen Kaca di KIT Batang

Baca juga: Fenomena Anak Rutin Cuci Darah Juga Terjadi di Kudus, Usia 17 Tahun Alami Kompleksitas Penyakit

Baca juga: Terobosan Baru, Kemenkumham Jateng Peringati Hari Pengayoman ke-79, Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Baca juga: SMAN 1 Bandar Batang Cetak Generasi Emas Melalui Program Sekolah Sehat

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved