Berita Jepara
Beda Dari Biasanya, Pemkab Jepara Akan Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-79 di Lapangan Tahunan
Upacara peringatan HUT Ke-79 RI Pemerintah Kabupaten Jepara akan digelar di lapangan Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Upacara peringatan HUT Ke-79 RI Pemerintah Kabupaten Jepara akan digelar di lapangan Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Diketahui bahwa Alun Alun Satu Kabupaten Jepara saat ini masih dalam proses revitalisasi dan akan selesai akhir tahun ini.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara, Sugiyanto menyampaikan bahwa untuk upacara bendera HUT RI Ke 79 yang dilaksanakan oleh Pemkab Jepara akan digelar di Lapangan Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Pemkab Jepara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Jamin Keselamatan Paskibraka, Masuk Program JKK dan JKM
Dia menjelaskan bahwa pengalihan pelaksaan upacara bendera lantaran, adanya revitalisasi Alun alun Jepara satu.
"Direncanakan dialihkan di lapangan Tahunan. Karena memang ada revitalisasi Alun Alun jepara 1 kami alihkan di Tahunan," kata Sugiyanto kepada Tribunjateng, Selasa (30/7/2024).
Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan untuk pelaksaan upacara bendera di lapangan Kecamatan Tahunan Jepara.
"Kami siapkan anak anak calon paskibra menyesuaikan di lapangan tahunan," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam berita sebelumnya, Alun - Alun satu Kabupaten Jepara akan ditutup sementara, lantaran akan dilakukan revitalisasi.
Diketahui bahwa Alun - Alun satu Kabupaten Jepara, menjadi satu diantara ikon utama kota yang kerap dikenal hasil ukirnya.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Jepara Hanief Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin kontrak denga CV Artha Huda Abadi dengan nilai Rp 3,8 Miliar.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 4 Miliar dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
Rencananya revitalisasi akan selesai pada akhir tahun ini.
"Kontrak pekerjaan sudah dari 17 Juli kemarin sampai memakan waktu 5 bulan sampai tanggal 14 Desember. Anggaran Rp 4 Miliar kemarin yang digunakan CV Artha Huda Abadi itu berkontrak Rp 3,8 miliar," kata Hanief kepada Tribunjateng, Selasa (23/7/2024).
Ia menjelaskan rencananya akan melakukan pelebaran pendestrial Alun Alun Kabupaten Jepara yang semulanya seluas 4 meter akan menjadi 8 meter.
"Ada pelebaran kami lakukan atas pertimbangan dari segi kenyamanan masyarakat yang digunakan untuk aktifitas olahraga ketika pagi dan sore hari," ujarnya.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.