Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 FAKTA 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Nomor 2 Jadi Tanda Tanya

Publik juga heboh seiring peristiwa ini. Sebab setelah kejadian itu, tersebar pesan berantai tentang bahayanya minuman semprot tersebut.

Editor: Muhammad Olies
Ist
Kolase foto minuman semprot yang diduga jadi penyebab siswa SD di Palembang keracunan (kiri). Para korban saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. (Kanan) 

Pihak dinas pendidikan sudah mendatangi sekolah pada Selasa (30/7/2024).

Sampel minuman semprot dibawa guna diuji di laboratorium oleh BPOM.

"Kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," tandasnya.

Terdaftar di BPOM

Fakta lain, ternyata minuman semprot tersebut terdaftar di BPOM.

Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Wirawan, membenarkan telah melakukan penelusuran.

"Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM MD266631013261,” katanya.

Meskipun demikian, belum diketahui penyebab siswa kejang usai mengonsumsinya.

BPOM sudah mengambil sampel namun hasil pengujian belum keluar.

"Lama pengujian bisa diketahui setelah ada kepastian pengujian apa yang perlu dilakukan," ujar Teddy.

Untuk sementara, semua stok minuman semprot ditarik untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Penjual Berstatus Terperiksa 

Petugas Polsek Ilir Timur I Palembang turun tangan seiring peristiwa ini.

Petugas sudah mendatangi lokasi guna mencari keterangan

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, AKP Andrian, memastikan status penjual minuman sebagai terperiksa.

Berdasarkan pengakuan si pedagang, ia membelinya di agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol dan sudah separuh atau 15 botol terjual.

"Status penjual masih terperiksa," tandas AKP Andrian.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved