Berita Semarang
Alwin Basri Mengaku telah Menerima SPDP dari KPK terkait Dugaan Korupsi
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK te
Pemkot juga diminta konsisten terhadap anggaran perubahan ini. Terkait adanya pergeseran anggaran, ia mengaku, tidak memahami secara reknis.
"Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati banggar. Silakan, ditanyakan ke banggar. Kalau saya tidak ikut banggar," paparnya.
Pergeseran Anggaran
DPRD Kota Semarang menetapkan Raperda tentang perubahan APBD 2024 menjadi Perda, dalam rapat paripurna, Selasa (30/7/2024). Dalam perda tersebut, ada sejumlah pergeseran anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim memaparkan, ada pergeseran anggaran antarorganisasi OPD maupun internal OPD.
Anggaran yang digeser antar OPD yaitu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) sebesar Rp 2 miliar dan Badan Kesbangpol Rp 2 miliar.
Anggaran tersebut digeser ke sejumlah OPD. Di antaranya, digeser untuk kegiatan di Bagian Hukum, Diskominfo, Kesbangpol, DPMPTSP masing-masing sebesar Rp 255 juta.
Kemudian, digeser ke Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, dan Bapenda masing-masing sebesar Rp 215 juta. Sementara, DPU mendapat anggaran pergeseran sebesar Rp 200 juta. Sedangkan DLH dan Dishub masing-masing sebesar Rp 290 juta.
"Dinas Perikanan Rp 100 juta, Dinas Pertanian Rp 315 juta, Dinas Kesehatan Rp 315 juta, Dinas Sosial Rp 315 juta, dan DP3A Rp 315 juta," sebut Mualim, saat menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran, pada rapat paripurna.
Lebih lanjut, Mualim menyebut, ada beberapa pergeseran internal OPD. Di Dinas Pendidikan, ada pergeseran anggaran di subbagian rehabilitasi sarana prasarana sedang/berat dan utilitas sekolah sebesar Rp 150 juta.
Anggaran tersebut digeser ke subbagian pengadaan perlengkapan sekolah sebesar Rp 100 juta dan sisanya digeser ke subkegiatan pembinaan minat bakat kreativitas siswa sebesar Rp 50 juta.
Tak hanya di Disdik, dia juga menyebut, dilakukan pergeseran dari subkegiagan fasilitas kunjungan tamu di sekretariat DPRD sebesar Rp 78 juta ke subkegiatan pemeliharaan dan rehab gedung kantor dan bangunan lainnya.
"Pergeseran anggaran antarsubkegiatan sejenis menyesuaikan hasil review APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) inspektorat," ucapnya.
Mualim menyatakan, dewan telah menerima dan menyetujui usulan raperda menjadi perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perhbahan KUA PPAS 2024. Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp 5,7 triliun.
Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar. Pembiayaan neto sebesar Rp 221 miliar.
Kericuhan di Depan Polda Jateng Kembali Pecah Dini Hari Ini, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Menolak Pulang! Ratusan Demonstran Bertahan di Gerbang Mapolda Jateng Meski Dihujani Gas Air Mata |
![]() |
---|
Sosok Ervina Demonstran Wanita Yang Disoraki Polisi Ternyata Seorang Barista |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.