Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Satpol PP Jepara Amankan Ratusan Botol Miras di Kecamatan Tahunan: Masih Banyak yang Jual

Satpol PP Jepara berhasil amankan ratusan minuman keras (Miras) berbagai jenis di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satpol PP Jepara berhasil amankan ratusan minuman keras (Miras) berbagai jenis di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.


Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jepara, Abdul Khalim, mengatakan bahwa pihaknya berhasil amankan 382 botol minuman beralkohol pada sekirany pukul 13.00 WIB, Selasa (30/7/2024).


Dia menyampaikan bahwa Satpol PP Jepara bisa mendapati ratusan botol miras tersebut dari hasil laporan masyarakat.


Penindak miras yang dilakukan Satpol PP, seusai dengan Perda nomor 4 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang larangan minuman beralkohol di Kabupaten Jepara


"Kami melaksanakan kegiatan berupa penindakan atau razia atas dasar laporan dari masyarakat dimana ada peredaran penyimpanan penjualan minuman beralkohol," kata Abdul Khalim kepada Tribunjateng, Rabu (31/7/2024)


Mendapati ratusan botol itu kata dia, Satpol PP Jepara membawa barang bukti dan memanggil penjual miras untuk dimintai keterangan.


"Tersangka B dan barang bukti kami bawa diamankan kantor Satpol PP. Hari ini pemberkasan dokumen yang perlu diperlukan untuk hukum yang berlanjut," ujarnya.


Dia menjelaskan bahwa ratusan botol miras itu hasil operasi di satu lokasi saja.


Menurutnya penjual miras di Kabupaten Jepara masih banyak, namun baru satu lokasi saja yang bisa ditindaklanjuti.


"Satu lokasi, laporan masyarakat tidak hanya satu lokasi ada beberapa lokasi namun secara teknisĀ  tidak bisa menindaklanjuti karena ada kendala," tuturnya.


Ke depan lanjut kata dia, Satpol PP akan giat melakukan operasi untuk mewujudkan Kabupaten Jepara bersih dari miras.


"Kedepan akan menindaklanjuti menemukan waktu, untuk jumlah pasti tidak bisa disampaikan karena bisa jadi menambah atau berkurang, memang ada lokasi di setiap kecamatan hampir ada peredaran minuman keras," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved