Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

21 Calon Anggota KPID Akan Jalani “Fit and Proper Test” di Komisi A DPRD Jateng

Sebanyak 21 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, akan menjalani tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi A DPRD Pro

|
Editor: m nur huda
Istimewa
Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setiyono menyerahkan berkas seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng pada Ketua Komisi A DPRD Jateng M Saleh didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng, Fuad Hidayat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 21 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, akan menjalani tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Nama-nama peserta yang lolos dari tahap seleksi tulis dan wawancara, telah diserahkan Tim Seleksi kepada DPRD Jateng, Senin 29/7/2024) lalu.

Saat dikonfirmasi Rabu (31/7/2024), Ketua Tim Seleksi KPID Jateng Prof Budi Setiyono mengatakan, 21 nama yang lolos telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Mulai dari seleksi berkas administrasi, seleksi CAT hingga wawancara yang bergulir dari April hingga awal Juli 2024.

"Sekarang tahapannya adalah penyerahan hasil seleksi dari timsel kepada Komisi A DPRD Jateng. Selanjutnya akan dilakukan fit and proper test, untuk kemudian dipilih tujuh orang sebagai anggota KPID Jateng," tuturnya via telepon.

Menurut Prof Budi, 21 orang calon komisioner KPID yang akan menjalani fit and proper test, dianggap memenuhi kualifikasi berdasar uji CAT dan wawancara.

Mereka tersaring dari 43 calon komisioner, yang sebelumnya berjibaku dalam berbagai tahapan tes.

Dia mengatakan, dengan hasil tersebut maka tugas tim seleksi telah berakhir. Proses selanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan anggota Komisi A DPRD Jateng.

"Tugas timsel menyeleksi pendaftar, mana yang dinilai memiliki kompetensi, kapabilitas untuk menjadi anggota KPID. Dari timsel prinsipnya menyarahkan 21 nama itu (kepada Komisi A), yang kita pandang memiliki kapabilitas kompetensi juga
wawasan. Selanjutnya, komisi A yang menentukan dari 21 orang dipilih tujuh orang," jelas Prof Budi.

Dia menyampaikan apresiasi kepada para calon komisioner yang lolos ke tahap uji kelayakan dan kepatutan. Prof Budi berharap, siapa pun yang terpilih sebagai komisioner KPID Jateng Masa Jabatan 2024-2027, merupakan orang yang mumpuni
sebagai regulator dunia kepenyiaran di Jawa Tengah.

"Saya harap mereka mempersiapkan diri lebih lanjut untuk fit and proper test. Dan dari 21 orang, hanya tujuh orang yang terpilih. Jadi yang lain bukan berarti tidak memiliki kompetensi, tapi kita nilai mereka kompeten. Kalau tidak terpilih, mereka
bisa memanfaatkan kualifikasi di sektor lain," pungkas Prof Budi.

Berikut nama-nama yang lolos tahap fit and proper test :

  1. AGUNG CAHYONO (KOTA SEMARANG)
  2. ANAS SYAHIRUL ALIM (SUKOHARJO)
  3. ARI YUSMINDARSIH (KOTA SEMARANG)
  4. ASEP HENRY HABIBULLAH (BANYUMAS)
  5. DAHYU AFNI RAHMAH (KOTA SEMARANG)
  6. ERWIN (KOTA SEMARANG)
  7. FAHMI ZULKARNAIN MARDIZANSYAH (KOTA SEMARANG_
  8. HENDRIK SATYA PARULIAN H. (KOTA SEMARANG)
  9. INTAN NURLAILI (KOTA SURAKARTA)
  10. KANEKO GATI WACONO (DEMAK)
  11. M. NUR ROHMAN (DEMAK)
  12. MARGI ERNAWATI (KOTA SEMARANG) 
  13. MUHAMMAD AULIA ASSYAHIDIN (KOTA SEMARANG)
  14. MUKHAMAD NUR HUDA (DEMAK)
  15. NAILUL MUKOROBIN (DEMAK)
  16. NANIK MAULIDAH (PURBALINGGA)
  17. NINING SUSANTI (KOTA SEMARANG)
  18. NUGROHO BUDI RAHARJO (PEMALANG)
  19. RR. B NATALIA SARI PUJIASTUTI (KOTA SEMARANG)
  20. YOGYO SUSAPTOYONO (KAB. MAGELANG)
  21. ZAENAL ARIFIN (KOTA SEMARANG).(*KominfoJateng/tribun jateng cetak)

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved