Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

80 Persen Tulang Punggung PAD Pemprov Jateng Terganjal Program Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kesulitan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis pajak

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
SUSUN PENDAPATAN- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memimpin rapat penyusunan rencana anggaran pendapatan provinsi Jateng tahun 2027. Proses penyusunan di lakukan di Kota Solo, Selasa (7/4/2026). Pemprov Jateng selama ini kesulitan mengakselerasi pendapatan pajak konsumsi karena terbentuk program pemerintah pusat. Dok Pemprov Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kesulitan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis pajak karena bertolak belakang dengan program pemerintah pusat.

Hal ini terjadi pada sektor pajak rokok yang mana pemerintah pusat terus menekan pelarangan rokok, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga demikian, ketika akan digenjot pemerintah pusat justru lebih mempromosikan kendaraan listrik.

Sektor pajak lainnya yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atau pajak bensin yang justru saat ini penggunaannya dibatasi oleh pemerintah pusat.

Padahal, sektor pajak tersebut selama ini menjadi tulang punggung PAD Jateng yang mencapai angka 80 persen.

"Iya, andalan (PAD) kami adalah pajak, 80 persen PAD kami adalah pajak PKB dan BPNKB, pajak bahan bakar dan pajak rokok," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno saat menyampaikan kondisi pendapatan daerah di depan Komisi II DPR RI, di Kota Semarang, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Gratis Parkir Tanpa Jukir di Banyumas Fokus ke Ritel Modern, Belum Toko Lain

Di tengah kesulitan mengekstraksi pajak, Sumarno mengungkap, pemerintah provinsi harus membagikan hasil pendapatan seluruh item pajak itu ke pemerintah kabupaten/kota.

Seperti pajak PKB&BPNKB hasilnya dibagi melalui skema pajak opsen dan pajak rokok dipecah hasilnya lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Dari kondisi ini, ia berharap, kapasitas fiskal daerah tidak terganggu dengan konsep kebijakan.

"Biar kami tidak ragu, ini (pajak) direm tapi menjadi andalan, jadi ini harus mungkin bisa dibicarakan di tingkat pusat," ungkapnya.

 

Pakar Ekonomi: Jateng Perlu Optimalisasi Pendapatan dan Belanja 

Pakar Ekonomi Universitas Diponegoro, Wahyu Widodo mengatakan, persoalan tidak luwesnya Pemprov Jateng dalam mengakselerasi pajak konsumsi merupakan persoalan lama.

Untuk itu, Pemprov Jateng seharusnya mulai berbenah agar memaksimalkan potensi pajak lainnya yang tidak berbenturan dengan program prioritas pemerintah pusat.

Sektor lain yang bisa digarap oleh Pemprov Jateng di antaranya retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, jasa giro atau pendapatan bunga dan lainnya.

"Meskipun tidak mudah, mengoptimal sektor tersebut harus dilakukan agar mengurangi ketergantungan kepada pajak daerah," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/4/2026).

Wahyu meyakini sejumlah potensi pendapatan daerah di Jateng belum digarap secara maksimal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved