Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Daftar 8 Anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Jateng 5: Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali

Daftar 8 Anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Jateng 5: Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali

Penulis: non | Editor: galih permadi
tribunjabar
Daftar 8 Anggota DPR RI 2024-2029 Dapil Jateng 5: Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali 

Sementara itu, untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten dan Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

Sementara itu pelantikan anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2024, hal ini berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan harus menyerahkan laporan harta kekayaan mereka maksimal 21 hari sebelum pelantikan.

Para anggota DPR terpilih ini diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan mengawal pembangunan yang berkelanjutan di Dapil 4 Jawa Tengah.

Semoga para anggota DPR RI terpilih bisa menampung, menyumbangkan dan menyalurkan aspirasi terbaik khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan memberikan perubahan baik di wilayahnya.
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved