Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Sampah, Mujib Tega Habisi Tetangga dengan Badik

Seorang pria bernama Mujib Ardiansyah (39) di Lampung Timur nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Sabrin Suhri (34).

Editor: m nur huda
KatarzynaBialasiewicz
Ilustrasi meninggal dunia - Seorang pria bernama Mujib Ardiansyah (39) di Lampung Timur nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Sabrin Suhri (34). 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria bernama Mujib Ardiansyah (39) di Lampung Timur nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Sabrin Suhri (34).

Aksi Mujib tersebut dilakukan setelah merasa tidak terima karena ibunya dituduh membuang sampah sembarangan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (29/7/2024) sore di Dusun 1, Desa Gedung Dalan, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku atas nama Mujib Ardiansyah telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Sabrin Suhri," ujar Umi di Mapolda Lampung, Rabu (31/7/2024).

Kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah tersangka dalam keadaan marah, menuduh ibu tersangka membuang sampah di pekarangan belakang rumahnya.

Tidak hanya itu, korban juga menuduh ibu tersangka menyerobot lahan dengan menggeser batas tanah.

Pertengkaran antara keduanya pun tak terhindarkan. Saat suasana memanas, tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah badik.

Setelah merasa puas memarahi tersangka, korban memutuskan untuk pulang.

Namun, tersangka yang masih diliputi amarah, mengejar korban dan menusukkan badiknya ke bagian dada dan perut korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Umi mengatakan, tersangka saat ini ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ibunya Dituduh Buang Sampah, Pria di Lampung Bunuh Tetangganya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved