Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KPK Periksa Ketua Komisi D DPRD Jateng dan 2 Pengusaha Terkait Korupsi Pemkot Semarang

KPK mencecar Alwin Basri suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, menyangkut pekerjaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
dprd jateng
KPK mencecar Alwin Basri suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, menyangkut pekerjaan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Arif pun mengakui kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Surat itu mengabarkan dirinya menjadi tersangka.

“Sudah, sudah. Per tanggal, bulan lalu,” kata Arif.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka. “Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita. Kemudian, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik memanggil dua orang saksi dari pihak swasta berinisial MTN dan PRUD pada Rabu (31/7/2024). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa, Rabu.

Martono dan Rachmat juga sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri selama 6 bulan. Tessa belum mengungkapkan materi yang didalami penyidik kepada Martono dan Rachmat. Di samping itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di Akademi Kepolisian, Semarang.

Pas ke Batam

Komisi D DPRD Provinsi Jateng tak menampik adanya penggeledahan oleh KPK. Adapun ruang kerja Komisi D yang ada di lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Jateng digeledah oleh KPK Kamis (25/7) malam.

Penyidik KPK mendatangi ruang kerja Komisi D sejak pukul 15.30 WIB dan keluar sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat keluar dari ruang kerja Komisi D, sejumlah penyidik membawa dua koper besar. Koper pertama dibawa ke mobil oleh seorang penyidik sekitar pukul 18.00 WIB. Sedangkan koper kedua, dibawa bersamaan dengan berakhirnya penggledahan oleh penyidik KPK.

Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Komisi D, tak nampak satupun anggota Komisi D di ruang kerja.
Menurut Wakil Ketua Komisi D, Arifin Mustofa, saat penyidik mendatangi ruang kerja Komisi D, anggota sedang melakukan kegiatan di Batam.

"Kami tidak tahu dokumen apa yang dibawa penyidik KPK. Staf yang ada di ruang kerja juga tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa," paparnya, Rabu (31/7/2014).

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, KPK juga menggeledah ruang kerja Ketua Komisi D Alwin Basri, suami Mbak Ita. (eyf/bud/tribunnews/kompas/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved