Pilkada Pati 2024
Resmi! Gerindra Usung Sudewo-Risma jadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati 2024-2029
Sudewo telah secara resmi mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sebagai Bacabup) Pati 2024-2029
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sudewo telah secara resmi mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Pati 2024-2029.
Surat rekomendasi bernomor 07-1142/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Gerindra yang juga Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, serta Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
Dalam surat rekomendasi tersebut, Sudewo sebagai Bacabup Pati dipasangkan dengan Risma Ardhi Chandra sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pati.
"Iya, valid," jawab Sudewo singkat pada TribunJateng.com via pesan singkat WhatsApp ketika dikonfirmasi mengenai keabsahan surat rekomendasi tersebut, Kamis (1/8/2024) malam.
Baca juga: RESMI, Gerindra Dukung Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus 2024
Baca juga: Kader PDIP Rober Christanto Diusung Gerindra Maju Pilkada Karanganyar 2024
Untuk diketahui, Sudewo saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Dia terpilih kembali dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.
Adapun berikut adalah isi surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Gerindra.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan H. SUDEWO, ST., M.T. sebagai Bakal Calon Bupati dan RISMA ARDHI CHANDRA sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pati yang ditugaskan oleh DPP Partai GERINDRA untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan/atau Waiol Kepala Daerah dan Partai GERINDRA.
3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.
4 Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Parta GERINDRA.
5. Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai GERINDRA akan mengevaluasi rekomendasi ini.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab
Jakarta, 16 Juli 2024
Rekapitulasi Pilkada Pati Usai, Sudewo-Chandra Unggul dengan 53,54 Persen Suara |
![]() |
---|
Sudewo-Chandra Syukuran Sembelih Kerbau, Klaim Menang Pilkada Pati dengan 54 Persen Suara |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Pati 2024, Tim Sudewo-Chandra Klaim Menang Raih 55 Persen Suara |
![]() |
---|
Unik! TPS di Pati Usung Tema Batik dan Pewayangan saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Potret Calon Bupati Pati Wahyu Indriyanto Datang ke TPS Naik Scoopy Bareng Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.