Berita Semarang
Respon Pedagang di Semarang Soal Larangan Jual Rokok Ketengan
Pemerintah telah resmi melarang penjulan rokok eceran per batang, seperti yang tertuang dalam pasal 434 PP No 28 tahun 2024.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah telah resmi melarang penjulan rokok eceran per batang, seperti yang tertuang dalam pasal 434 PP No 28 tahun 2024.
Aturan tersebut mendapat respon dari pedagang, termasuk pedagang di Semarang.
Fahrurrozi (27), pedagang kelontong di jalan Prof Dr Hamka Ngaliyan mengatakan, larangan tersebut bisa berdampak terhadap turunnya omzet penjualan di tokonya.
Menurut dia, selama ini penjualan rokok eceran di tokonya sendiri tergolong tinggi.
"Dari dulu sejak saya lulus SMP jualan di Jakarta, (penjualan) rokok ecer yang kencang banget (tinggi). Kalau tidak diecer, kurang peminatnya.
Di Semarang ini juga meskipun tidak sekencang di Jakarta, kurang lebihnya sama.
Kalau peminatnya kurang, penjualan (produk) yang lain juga ikut berkurang. Katakanlah pembeli mau beli rokok satu batang, biasanya tambah beli minum atau jajan. Kalau tidak jadi beli rokok, juga tidak jadi beli minum," jelas pemilik warung kelontong tersebut di warungnya, Kamis (1/8/2024).
Fahrur melanjutkan, penjualan rokok ecer juga selama ini cukup menguntungkan pedagang seperti dirinya.
Ia merincikan, misalnya saja untuk satu bungkus rokok dengan harga Rp 26.000 isi 12 batang.
Jika diecer, kata dia, dirinya masih bisa mendapatkan untung sebesar Rp 4.000 untuk setiap bungkusnya dengan menjual harga rokok tersebut Rp 2.500/batang.
Sedangkan jika menjual rokok ecer dari kemasan kaleng, menurutnya ada untung sebesar Rp 400 untuk setiap batang.
"Kalau ecer dari kemasan kaleng, misal untuk merek tertentu harga Rp 92.500/kaleng isi 50 batang, dijual per batang Rp 2.500 itu untungnya per batang Rp 400, tinggal dikalikan saja," sebutnya.
Sementara itu, dirinya yang juga berjualan sembako itu mengaku penjualan terbanyak di tokonya berasal dari rokok.
"Selama ini paling laris rokok, ya beli bungkusan ya eceran. Sembako ada yang beli, tapi jarang. Misal hari ini tadi rokok sudah terjual 10 bungkus lebih. Kalau sembako, tadi baru terjual gula," sebutnya.
Pedagang di jalan Anjasmoro Semarang mengungkapkan hal demikian. Andi (37) pedagang tersebut mengatakan, penjualan rokok di tokonya tinggi.
pedagang kecil
rokok dilarang dijual secara eceran per batang
anak kecil merokok
llarangan jual rokok dekat sekolah
| Gagal Beli Motor Buat Kuliah Anak, Ibu Asal Kendal Polisikan Koperasi BMJ Usai Tabungannya Macet |
|
|---|
| Pemkot Semarang Evaluasi Pengaturan Truk di Jalur Silayur Ngaliyan |
|
|---|
| Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Tegaskan Validasi Supplier Tanggung Jawab Anchor |
|
|---|
| Mobilitas Truk Lintasi Silayur Semarang Dibatasi, Dishub Segera Pasang Portal di 2 Titik |
|
|---|
| Uji Coba Satu Arah Gombel Baru Semarang Dimulai 20 April, Pengemudi Mobil Punya 2 Opsi Alternatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rokok-eceran-1-agt.jpg)