Berita Regional
Terekam Aniaya Balita, Pemilik Daycare di Depok Ditetapkan Tersangka
Meita Irianty, Pemilik daycare Wensen School, terekam menganiaya balita MK (2). Polisi menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka.
Editor:
M Syofri Kurniawan
DOK. Rizki Dwi Utari (28)
Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2).
Tanpa sebab pasti, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut.
Kini, orangtua MK telah membuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meita Irianty Si Pemilik "Daycare" di Depok yang Aniaya Balita Ditetapkan Tersangka"
Baca juga: Meita Iriyanti Penganiaya Anak 2 Tahun di Daycare Depok Sudah Ditangkap
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.