Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Tiktoker Konten Rumah Horor Semarang Pernah Diamankan Warga, Lompati Pagar Malam Hari Tanpa Izin

Sejumlah konten kreator yang membuat konten horor Semarang ternyata pernah disergap dan diamankan warga.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
dok
Tangkapan layar seorang youtuber horor melakukan uji nyali selama 24 jam nonstop di rumah milik AH tanpa seizinnya. 

Selepas kejadian itu, Yamto mengaku, tak mengetahui lagi adanya para konten kreator memasuki rumah yang kabarnya dijual seharga Rp4 miliar itu. Dia juga kaget saat melihat rumah itu banyak didatangi polisi.

"Kami tidak tahu bahwa rumah itu sering didatangi konten kreator sampai ramai begini," jelasnya.

Menurut warga, rumah dua lantai yang dijadikan konten horor tersebut kabarnya rumah milik seorang pengusaha Arab.

Terkait lamanya rumah kosong, warga sepakat rumah itu kosong lebih dari 1 tahun.

Lokasi rumah juga berada persis di pinggir jalan raya sehingga lokasinya cukup mencolok. 

"Rumahnya sudah lama kosong, 1 tahun lebih tapi tak sampai 10 tahun," sambung Yamto. 

Untuk diketahui, anak pemilik rumah konten horor Semarang Ahmad alias AH (27) melaporkan lima konten kreator ke polisi terkait  dua laporan meliputi UU ITE dan adanya dugaan pencurian.

Lima konten kreator yang dilaporkan ke polisi meliputi Joe Kal dengan judul video “Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab”, Joe Alinskie judul video “Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab”, Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), Fredika Channel “Rumah Milyader Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai beserta isinya”,  serta  @Kmus 99 Tiktok dan Zyfa Story di Tiktok Live.

Anak pemilik rumah Ahmad menunjukan kondisi rumah yang menjadi lokasi para konten kreator horor untuk membuat konten. Pemilik rumah mengklaim para konten kreator tersebut memasuki rumah tanpa seizinnya, Kota Semarang, Selasa (30/7/2024). 
Anak pemilik rumah Ahmad menunjukan kondisi rumah yang menjadi lokasi para konten kreator horor untuk membuat konten. Pemilik rumah mengklaim para konten kreator tersebut memasuki rumah tanpa seizinnya, Kota Semarang, Selasa (30/7/2024).  (dok Polrestabes Semarang)

Dua laporan polisi masing-masing berupa adanya dugaan tindakan treapassing atau masuk tanpa izin, pencurian dan vandalisme atau perbuatan merusak.

Untuk dugaan pelanggaran ini, AH mengaku telah melayangkan aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Senin, 15 Juli 2024.

Laporan lainnya terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berupa konten horor yang ditayangkan di Youtube dan Tiktok. Laporan ini sedang dalam penyelidikan Polrestabes Semarang. 

"Penyelidikan masih jalan, kami masih kumpulkan para saksi, barang bukti, dan nanti ada gelar perkara," ujar Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo.

Sementara anak pemilik rumah, Ahmad mengaku, sempat dihubungi melalui telepon oleh seorang konten kreator TikTok yang membuat konten di rumahnya. Konten kreator itu sempat meminta maaf atas pembuatan konten tersebut.

"Dia Tiktokkers orang luar Kota Semarang. Dia mengakui bikin konten di rumah ini dan meminta maaf tapi tidak saya maafkan," paparnya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved