Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pria Berkaus Hitam Tangkap Seseorang di Jalanan Cepu Blora, Kapolres: Residivis Kasus Narkoba

Dari penangkapan terduga pelaku, pihak kepolisian menyita 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram, 1 HP, dan 1 kendaraan bermotor.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLRES BLORA
Tangkapan layar penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba di Cepu, Blora, Rabu (31/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Viral di media sosial, sekelompok orang diduga sedang menangkap pelaku pengedar narkoba, Rabu (31/7/2024).

Video yang berdurasi 60 detik itu memperlihatkan beberapa laki-laki berkaus hitam dengan celana pendek, menangkap terduga pelaku di jalan. 

Sontak, hal itu sempat membuat heran beberapa warga yang melintas di area jalan tersebut.

Terkait video viral tersebut, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto membenarkan kejadian penangkapan itu.

Baca juga: Kemarau Panjang, BPBD Blora Catat Ratusan Desa di Blora Terdampak Kekeringan

Baca juga: Terkendala Anggaran, Pengembangan Wisata Alam Goa Terawang Blora Perlu Suntikan Investor

"Ya itu benar, anggota Satresnarkoba Polres Blora yang sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial R," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (1/8/2024).

AKBP Wawan menyampaikan, terduga pelaku ditangkap lantaran hendak mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Video yang beredar itu, proses penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu,"

"Kejadiannya pada 31 Juli 2024 sekira pukul 13.00, tepatnya di Jalan Sorogo, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora," jelasnya.

Dari penangkapan terduga pelaku, pihak kepolisian menyita 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram, 1 HP, dan 1 kendaraan bermotor.

"Pelaku R adalah residivis kasus yang sama pada 2017."

"Hingga sampai saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk kami kembangkan."

"Lidik lagi untuk dapatkan petunjuk yang lain terkait peredaran narkotika jenis sabu di Blora," jelasnya.

AKBP Wawan menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kecamatan Cepu. (*)

Baca juga: Ekspo Produk UMKM Reban, Pj Bupati Batang: Tingkatkan Ekonomi Lokal, Kurangi Pengangguran

Baca juga: AYO Ramaikan! Pesta Rakyat Persib Bandung: Launching Tim dan Jersey Liga 1 2024-2025

Baca juga: BREAKING NEWS, Golkar Rekomendasikan Ilyas Akbar Sebagai Calon Bupati Karanganyar di Pilkada 2024

Baca juga: Cara Mudah Kalahkan PDIP di Pilwakot Surakarta 2024, Partai Demokrat: Semua Bersatu dan All Out

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved