Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dua Gadis Remaja Berkecukupan Ekonomi Open BO di MiChat Sehari Layani 7 Lelaki, Orangtua Kaget

Orang tua di Bali tak menyangka anak gadisnya terlibat prostitusi meski masih berusia remaja.

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Bram Kusuma
Ilustrasi Prostitusi Online 

TRIBUNJATENG.COM - Orang tua di Bali tak menyangka anak gadisnya terlibat prostitusi meski masih berusia remaja.

Padahal selama ini mereka meresa mencukupi kebutuhan anak gadisnya secara ekonomi.

Memang, dua gadis yang ditangkap polisi tergolong dari keluarga mampu.

Lantas apa yang membuat mereka terjerumus ke dunia prostitusi hingga melayani 6 pria dalam sehari?

Baca juga: Inilah Sosok Eritza Selebgram Ditangkap Polisi Karena Kasus Prostitusi Online, Tarif Rp 5 Juta

Baca juga: Viral Remaja 20 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Online, Jajakan Mahasiswi ke Pria Hidung Belang

Semua diungkap saat pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Denpasar, Bali.

Hasil pemeriksaan polisi, DNA (16), dan NII (17), dua pelajar yang terjerumus dalam praktik prostitusi karena pergaulan bebas dan menormalisasi seks bebas sejak remaja.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Dian Eka Ananta mengatakan DNA dan NII mengenal dua pelaku KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai muncikari karena dalam satu kelompok pergaulan.

"Mereka ini lebih tertata tapi yah cuma itu di satu tempat, banyak cewek banyak cowok, mereka lebih memaklumkan berhubungan badan gitu," kata dia saat dihubungi wartawan, pada Jumat (2/8/2024).

Dian mengatakan orangtua dari NII dan DNA ini pun kaget dan tidak mengetahui aktivitas anak gadisnya tersebut.

Keduanya juga bukan berawal dari keluarga yang bermasalah dan masih dalam kategori mampu secara ekonomi.

Mereka terjerumus dalam praktik hanya demi menambah uang saku untuk belanja pakaian dan tas.

"Jadi kita melihatnya dari pergaulan ini. Ingin mencari uang jajan lebih, beli baju dan beli tas," kata dia.

Dian mengungkapkan keduanya sudah melakoni pekerjaan tersebut sejak Februari 2024.

Dalam sehari melayani enam sampai tujuh orang laki-laki hidung belang.

"Iya (pergaulan bebas). Kita timbul ide kalau menangkap saja tidak akan ada signifikan perubahan makanya kita rilis supaya masyarakat tahu bahwa kasus ini, jadi orangtua lebih peduli terhadap anak."

"Dan anak yang sempat terlibat menghindari (jera)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Denpasar, Bali, Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua orang laki-laki, berinisial KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai mucikari.

Dalam praktiknya, kedua pelaku mempekerjakan dua anak perempuan, berinisial DNA (16), dan NII (17), sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kedua pelaku memasarkan DNA dan NII di aplikasi Michat dengan harga Rp 200.000 sampai Rp 400.000 untuk satu kali kencan. KAW dan RMF mendapat imbalan Rp 50.000 hingga Rp 150.000 dari setiap pelanggan yang melakukan transaksi.

"Saat memasarkannya pelaku berpura-pura sebagai DNA dan NNI saat bertransaksi dengan lelaki yang ingin memesannya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, Jumat (2/8/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pelajar di Bali Terlibat Prostitusi "Online", Polisi Sebut akibat Pergaulan Bebas"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved