Berita Nasional
Kesaksian RT Soal Pelajar 19 Tahun Rencanakan Bom Bunuh Diri, Ini yang Tertulis di Kartu Keluarga
Seorang pelajar usia 19 tahun ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim)
TRIBUNJATENG.COM – Seorang pelajar usia 19 tahun ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).
Selain itu, kedua orangtuanya juga ikut diamankan.
Mereka diduga terlibat teroris.
Pelajar yang ditangkap itu berinisial HOK (19). Ia diduga sudah merencanakan bom bunuh diri.
Di rumah mereka juga ditemukan bahan-bahan kimia pembuat bom.\
Baca juga: Sosok Terduga Teroris yang Ditangkap di Kota Batu, Berusia 19 Tahun Disebut akan Jadi Pengantin
Baca juga: Viral Konten Kreator Makan di Warteg Bayar Rp 3,5 Juta, Pemilik Jelaskan Duduk Perkaranya: Hoaks
“Telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
Tersangka HOK ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB
Pendukung ISIS yang rencanakan bom bunuh diri
HOK diketahui sebagai simpatisan Daulah Islamiyah atau pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Setelah menangkap HOK, polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pendukung ISIS lainnya.
“Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," ucap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi.
Berdasarkan penyelidikan polisi, HOK merencanakan aksi bom bunuh diri di dua lokasi tempat ibadah.
Pelajar berusia 19 tahun itu hendak bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TAPT (Triaceton Triperoxide).
“Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ucap dia.
dijerat disangka Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.