Berita Regional
Kontraktor Ditangkap Setelah Gadaikan Mobil Rental, Mengaku Usaha Terpuruk dan Terjerat Utang
Seorang kontraktor menggelapkan mobil rental kenalannya untuk digadaikan. Usaha merugi menjadi alasannya.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang kontraktor menggelapkan mobil rental kenalannya untuk digadaikan.
Usaha merugi menjadi alasannya.
Kini, Mujiono (46) asal Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, harus meringkuk di tahanan.
Baca juga: "Hukum Akhirat Menanti" Korban Protes Terdakwa Penggelapan Uang Jemaah Umrah Rp4,9 M Divonis 3 Tahun
Kapolsek Pandak Iptu Wahyu Tri Handoko menyampaikan, Mujiono memiliki kenalan pemilik rental langganan di Kapanewon Pandak.

Mujiono pernah meminjam BPKB mobil untuk digadaikan dan diizinkan korban.
Saat itu, Mujiono meminta izin menggadaikan BPKB mobil untuk Rp 20 juta.
Namun nyatanya, dia menggadaikan BPKB sebesar Rp 100 juta.
Saat itu korban memaafkan Mujiono.
"Sudah kenal dengan pemilik mobil.
Bisa dikatakan orang kepercayaan dalam arti karena yang bersangkutan sering merental.
Tapi disalahgunakan yang bersangkutan dengan rangkaian kebohongan," kata Wahyu di Mapolres Bantul Kamis (1/8/2024).
Wahyu mengatakan, setelah kejadian gadai BPKB tersebut, korban masih memperbolehkan Mujiono menyewa mobilnya.
Namun, Mujiono justru menggadaikan mobil Toyota Avanza berwarna putih sebesar Rp 30 juta tanpa izin.
Setelah tiga bulan tidak membayar sewa, korban baru mencari Mujiono.
Dia ditemukan dan langsung dilaporkan ke Polsek Pandak pada 20 Juli 2024 lalu.
Mantan Pasukan Cakrabirawa, Frans Pangkey Dikenal Kebal Peluru Bernyali Besar |
![]() |
---|
Juru Parkir Liar Pukuli Pengendara Motor Pakai Pipa Besi karena Tak Terima Cuma Dibayar Rp5.000 |
![]() |
---|
"Dia Pengecut, Lihat Darah Saja Takut!" Respons Ayah Tiri Tak Percaya Briptu Rizka Bunuh Suami |
![]() |
---|
"Mamak yang Sabar, Doakan Ya Mak" Pesan Terakhir Naufal untuk Ibunda Sebelum Meninggal di Rusia |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.