Berita Regional
Adik Bunuh Kakak Kandung di Surabaya, Polisi: Pelaku Tidak Sembunyi
Pria berinisial PR (20), tersangka pembunuhan kakak kandungnya, SA (30), sempat tidak mengakui telah membunuh korban.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Surya Malang/Istimewa
Wanita berinisial SA (30) tewas di rumah kontrakan Jalan Taman Darmo Indah Selatan Gang GG, RW 05, Karangpoh, Tandes, Surabaya, Selasa (30/7/2024).
Atas tindakanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Jo Pasal 338 tentang Pembunuhan.
Teguh mengungkapkan, korban ditemukan dalam kondisi lehernya terlilit kabel oleh petugas.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil autopsi keluar untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Iya (terlilit kabel). (Penyebab kematiannya) kami dalami dulu, cari petunjuk, sambil menunggu hasil autopsi yang resmi keluar," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Polisi Surabaya Ungkap Skenario Adik Samarkan Pembunuhan Kakaknya"
Baca juga: Wanita di Surabaya Tewas Dibunuh Adik Kandung, Warga: Sempat Cekcok dan Pisah Rumah
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Foto Visum Bagian Vital Diduga Disebarkan Dokter, Selebram Murka Somasi RS Bhayangkara |
![]() |
---|
Diduga Ada Kelalaian, Ibu Muda Akan Tempuh Jalur Hukum Usai Bayinya Meninggal Saat Persalinan |
![]() |
---|
Buntut Oknum TNI Lepas Tembakan di Polres Selayar: Pelaku Akan Diproses Secara Internal |
![]() |
---|
Viral Buah Pisang Sisa Program MBG Diolah Siswa SMA Jadi Kue Bolu |
![]() |
---|
Pesan Haru Pria 25 Tahun Sebelum Tewas Lompat ke Sungai, Malu Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.