Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Adik Bunuh Kakak Kandung di Surabaya, Polisi: Pelaku Tidak Sembunyi

Pria berinisial PR (20), tersangka pembunuhan kakak kandungnya, SA (30), sempat tidak mengakui telah membunuh korban.

Surya Malang/Istimewa
Wanita berinisial SA (30) tewas di rumah kontrakan Jalan Taman Darmo Indah Selatan Gang GG, RW 05, Karangpoh, Tandes, Surabaya, Selasa (30/7/2024). 

Atas tindakanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Jo Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Teguh mengungkapkan, korban ditemukan dalam kondisi lehernya terlilit kabel oleh petugas.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil autopsi keluar untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Iya (terlilit kabel). (Penyebab kematiannya) kami dalami dulu, cari petunjuk, sambil menunggu hasil autopsi yang resmi keluar," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Polisi Surabaya Ungkap Skenario Adik Samarkan Pembunuhan Kakaknya"

Baca juga: Wanita di Surabaya Tewas Dibunuh Adik Kandung, Warga: Sempat Cekcok dan Pisah Rumah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved