Berita Semarang
Antisipasi Kasus TPPO, Kantor Imigrasi Semarang Tolak Ratusan Penerbitan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menolak ratusan pembuatan paspor sebagai antisipasi adanya kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menolak ratusan pembuatan paspor sebagai antisipasi adanya kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO).
Ratusan pengajuan paspor yang ditolak adalah paspor yang diajukan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural.
“Iya dari Januari sampai bulan ini (awal Agustus), kami tolak permohonan paspor sekira 200an pemohon, mereka terindikasi TKI nonprosedural,” beber Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Hamonangan di acara layanan paspor simpatik, Gedung Weesmaker, Kota Lama Semarang, Sabtu (8/3/2024).
Dia menjelaskan, ratusan paspor yang ditolak permohonannya merupakan para tenaga kerja yang mayoritas hendak menuju ke Malaysia, Jepang dan Arab Saudi.
Mereka berdalih, pergi ke negara tersebut hendak berwisata tetapi ketika ditelisik lebih jauh dalam sesi wawancara terungkap bahwa mereka sebenarnya hendak pergi bekerja.
“Kami bukan tidak memperbolehkan mereka bikin paspor, tapi ikutilah prosedur yang benar. Misal mau kerja ke luar negeri lengkapilah dokumen dari dinas tenaga kerja disnaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” terangnya.
Dari 200 pengajuan penerbitan paspor di tahun 2024 yang ditolak kantor Imigrasi Semarang angkanya tak jauh berbeda dengan tahun 2023. Menurut Guntur, angka penolakan di tahun kemarin tak jauh yakni di angka 200-300an permohonan paspor.
Jumlah penolakan permohonan paspor terhitung kecil dibandingkan jumlah penerbitan paspor yang rata-rata mencapai 6 ribu-10 ribu perbulan.Artinya, setahun bisa mencapai 72 ribu sampai 120 ribu penerbitan paspor.
“Keperluan pembuatan paspor beragam tapi mayoritas untuk umroh dan haji,” kata Guntur.
Pihaknya menyebut, berusaha lebih jeli menyaring pembuatan paspor ke luar negeri untuk mencegah adanya kasus TPPO. Kendati lembaganya tak memiliki ranah penindakan tetapi vital untuk langkah pencegahan. “Kami juga ada bidang pengawasan dan penindakan (wasdakin) Imigrasi yang menindaklanjuti adanya permohonan paspor yang janggal,” terangnya.
Selain cermat dalam penerbitan paspor, imigrasi semarang juga melakukan sosialisasi soal TPPO di berbagai kesempatan di antaranya saat layanan paspor simpatik. “Kami ada sosialisasi TPPO yang menjabarkan di antaranya soal bahayanya menjadi TKI non-prosedural,” ucapnya. (iwn)
Siap-siap, Penerapan Zona Khas Halal di Kota Semarang, Kantin Sekolah Jadi Pilot Project |
![]() |
---|
Undip Sambut 16.380 Mahasiswa Baru, Gubernur Jateng Hadir Hangatkan Suasana PMB 2025 |
![]() |
---|
Hyundai Luncurkan STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X di Semarang, Segini Harganya |
![]() |
---|
Soal LRT, Djoko Setijowarno: Lupakan! Fokus Perbaiki Trans Semarang yang Dijuluki Cumi Darat |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.