Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Antisipasi Kasus TPPO, Kantor Imigrasi Semarang Tolak Ratusan Penerbitan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menolak ratusan pembuatan paspor sebagai antisipasi adanya kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO). 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Petugas kantor imigrasi melakukan pengambilan data para pemohon paspor dalam layanan paspor simpatik di gedung Weeskamer Kota Lama Semarang, Sabtu (3/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menolak ratusan pembuatan paspor sebagai antisipasi adanya kasus Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO). 

Ratusan pengajuan paspor yang ditolak adalah paspor yang diajukan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural.

“Iya dari Januari sampai bulan ini (awal Agustus), kami tolak permohonan paspor sekira 200an pemohon, mereka terindikasi TKI nonprosedural,”  beber Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Hamonangan di acara layanan paspor simpatik, Gedung Weesmaker, Kota Lama Semarang, Sabtu (8/3/2024).

Dia menjelaskan, ratusan paspor yang ditolak permohonannya merupakan para tenaga kerja yang mayoritas hendak menuju ke Malaysia, Jepang dan Arab Saudi. 

Mereka berdalih, pergi ke negara tersebut hendak berwisata tetapi ketika ditelisik lebih jauh dalam sesi wawancara terungkap bahwa mereka sebenarnya hendak pergi bekerja. 

“Kami bukan tidak memperbolehkan mereka bikin paspor, tapi ikutilah prosedur yang benar. Misal mau kerja ke luar negeri lengkapilah dokumen dari dinas tenaga kerja disnaker dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” terangnya.


Dari 200 pengajuan penerbitan paspor di tahun 2024 yang ditolak kantor Imigrasi Semarang angkanya tak jauh berbeda dengan tahun 2023. Menurut Guntur, angka penolakan di tahun kemarin tak jauh yakni di angka 200-300an permohonan paspor

Jumlah penolakan permohonan paspor terhitung kecil dibandingkan jumlah penerbitan paspor yang rata-rata mencapai 6 ribu-10 ribu perbulan.Artinya, setahun bisa mencapai 72 ribu sampai 120 ribu penerbitan paspor

“Keperluan pembuatan paspor beragam tapi mayoritas untuk umroh dan  haji,” kata Guntur.

Pihaknya menyebut, berusaha lebih jeli menyaring pembuatan paspor ke luar negeri untuk mencegah adanya kasus TPPO. Kendati lembaganya tak memiliki ranah penindakan tetapi vital untuk langkah pencegahan. “Kami juga ada bidang pengawasan dan penindakan (wasdakin) Imigrasi yang menindaklanjuti adanya permohonan paspor yang janggal,” terangnya. 

Selain cermat dalam penerbitan paspor, imigrasi semarang juga melakukan sosialisasi soal TPPO di berbagai kesempatan di antaranya saat layanan paspor simpatik. “Kami ada sosialisasi TPPO yang menjabarkan di antaranya soal bahayanya menjadi TKI non-prosedural,”  ucapnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved