Berita Regional
Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 10 Bocah di Gunungkidul Diusir dari Kampung
Seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi tersangka kasus pelecehan 10 anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi tersangka kasus pelecehan 10 anak di bawah umur.
Guru ngaji tersebut berinisial S.
"Sudah ditetapkan tersangka, S sudah ditahan sejak kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (3/8/2023).
Baca juga: 43 Santri Pondok Pesantren Jadi Korban Kekerasan Seksual, 2 Guru Ditetapkan Tersangka
Penetapan S sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Penyidik juga mengantongi dua alat bukti berupa baju dan hasil visum korban.
Polisi juga telah memeriksa S sebagai saksi pada Kamis (2/8/2024).
Mirza mengatakan, penyidik masih memeriksa S dan para saksi untuk melengkapi bukti sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Diusir dari kampung
S diusir dari kampungnya atas kasus dugaan pelecehan anak muridnya.
Kasus ini diketahui setelah empat keluarga korban melaporkan S ke polisi.
Polisi langsung memeriksa keluarga korban.
Sementara, PJ Lurah setempat Subarima, menjelaskan, pihaknya menerima informasi awal ada belasan anak didik S dilecehkan oleh pelaku.
Namun, saat dikonfirmasi, S tidak mengakuinya.
"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Sudah dilakukan pertemuan dengan 10 orangtua anak yang diduga dilecehkan dan disepakati S diusir dari kampung tersebut pada Kamis (18/7/2024).
| Identitasnya Sebagai Perempuan Terbongkar di Malam Pertama, Ini Pembelaan Rey |
|
|---|
| Jumat Keramat! Bupati Tulungagung Gatut Sunu Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Polisi Selidiki Bubuk Hitam Diduga Penyebab Pelajar Tewas Karena Senapan Rakitan Meledak saat Ujian |
|
|---|
| Gempa M 3,7 Guncang Flores Timur dan Lembata Mirip Truk yang Sedang Melintas |
|
|---|
| Kisah Rifai Diusir dari Rumahnya oleh Pria yang Numpang, Dikejar Pakai Parang, Barang Habis Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pencabulan-tribunnes.jpg)