Berita Regional
Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 10 Bocah di Gunungkidul Diusir dari Kampung
Seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi tersangka kasus pelecehan 10 anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi tersangka kasus pelecehan 10 anak di bawah umur.
Guru ngaji tersebut berinisial S.
"Sudah ditetapkan tersangka, S sudah ditahan sejak kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (3/8/2023).
Baca juga: 43 Santri Pondok Pesantren Jadi Korban Kekerasan Seksual, 2 Guru Ditetapkan Tersangka
Penetapan S sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Penyidik juga mengantongi dua alat bukti berupa baju dan hasil visum korban.
Polisi juga telah memeriksa S sebagai saksi pada Kamis (2/8/2024).
Mirza mengatakan, penyidik masih memeriksa S dan para saksi untuk melengkapi bukti sebelum diserahkan ke kejaksaan.
Diusir dari kampung
S diusir dari kampungnya atas kasus dugaan pelecehan anak muridnya.
Kasus ini diketahui setelah empat keluarga korban melaporkan S ke polisi.
Polisi langsung memeriksa keluarga korban.
Sementara, PJ Lurah setempat Subarima, menjelaskan, pihaknya menerima informasi awal ada belasan anak didik S dilecehkan oleh pelaku.
Namun, saat dikonfirmasi, S tidak mengakuinya.
"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin.
Sudah dilakukan pertemuan dengan 10 orangtua anak yang diduga dilecehkan dan disepakati S diusir dari kampung tersebut pada Kamis (18/7/2024).
| Eks Wapres Jusuf Kalla Murka, Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
| Pencurian Motor di Rumah Kos: Sepasang Kekasih Gondol Mio Milik Tamu yang Lupa Cabut Kunci |
|
|---|
| Perangkat Desa Tewas Dibacok, Diduga karena Masalah Asmara |
|
|---|
| Resep Maut Pratu Petrus: Cabai, Garam, dan Minyak Tawon Dioleskan ke Luka Prada Lucky hingga Tewas |
|
|---|
| Kronologi Prada Eugenius Oleskan Cabai ke Kemaluan Prada Richard: Ini Perintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pencabulan-tribunnes.jpg)