Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 10 Bocah di Gunungkidul Diusir dari Kampung

Seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi tersangka kasus pelecehan 10 anak di bawah umur.

Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi tersangka kasus pelecehan 10 anak di bawah umur.

Guru ngaji tersebut berinisial S.

"Sudah ditetapkan tersangka, S sudah ditahan sejak kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (3/8/2023).

Baca juga: 43 Santri Pondok Pesantren Jadi Korban Kekerasan Seksual, 2 Guru Ditetapkan Tersangka

Penetapan S sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Penyidik juga mengantongi dua alat bukti berupa baju dan hasil visum korban.

Polisi juga telah memeriksa S sebagai saksi pada Kamis (2/8/2024).

Mirza mengatakan, penyidik masih memeriksa S dan para saksi untuk melengkapi bukti sebelum diserahkan ke kejaksaan. 

Diusir dari kampung

S diusir dari kampungnya atas kasus dugaan pelecehan anak muridnya.

Kasus ini diketahui setelah empat keluarga korban melaporkan S ke polisi.

Polisi langsung memeriksa keluarga korban.

Sementara, PJ Lurah setempat Subarima, menjelaskan, pihaknya menerima informasi awal ada belasan anak didik S dilecehkan oleh pelaku. 

Namun, saat dikonfirmasi, S tidak mengakuinya.

"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin. 

Sudah dilakukan pertemuan dengan 10 orangtua anak yang diduga dilecehkan dan disepakati S diusir dari kampung tersebut pada Kamis (18/7/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved