Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

FAKTA Mahasiswi Cantik Ini Dugem, Lalu Tabrak Emak-emak Hingga Tewas, Ternyata Positif Narkoba

Kecelakaan ini mengakibatkan emak-emak penjual sayur bernama Renti Marningsih (46) meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala. 

Editor: Muhammad Olies
freepik.com
ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

Ditetapkan tersangka

Polresta Pekanbaru bergerak cepat melakukan pendalaman tabrakan yang melibatkan MP.

Hasilnya MP ditetapkan sebagai tersangak tidak lama usai kejadian.

Ia dijerat pasal berlapis.

Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pasal 310 ayat 4 yang berbunyi dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta

"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," imbuh Alvin.

Video Kecelakaan Viral

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video kecelakaan viral di media sosial, seperti diunggah akun X @kegblgnunfaedh.

Rekaman memperlihatkan suasana kejadian beberapa saat setelah kecelakaan.

Tampak mobil yang dikendarai MP rusak di bagian depan.

Sedangkan korban tergeletak dan ditolong oleh warga.

Adapun kronologi kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai penjual sayur melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiba-tiba korban ditabrak dari belakang oleh MP.

Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  
 
 
 
 
 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved