Berita Viral
FAKTA Mahasiswi Cantik Ini Dugem, Lalu Tabrak Emak-emak Hingga Tewas, Ternyata Positif Narkoba
Kecelakaan ini mengakibatkan emak-emak penjual sayur bernama Renti Marningsih (46) meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala.
Ditetapkan tersangka
Polresta Pekanbaru bergerak cepat melakukan pendalaman tabrakan yang melibatkan MP.
Hasilnya MP ditetapkan sebagai tersangak tidak lama usai kejadian.
Ia dijerat pasal berlapis.
Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pasal 310 ayat 4 yang berbunyi dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta
"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," imbuh Alvin.
Video Kecelakaan Viral
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video kecelakaan viral di media sosial, seperti diunggah akun X @kegblgnunfaedh.
Rekaman memperlihatkan suasana kejadian beberapa saat setelah kecelakaan.
Tampak mobil yang dikendarai MP rusak di bagian depan.
Sedangkan korban tergeletak dan ditolong oleh warga.
Adapun kronologi kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai penjual sayur melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba-tiba korban ditabrak dari belakang oleh MP.
Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Universitas Abdurrab Pekanbaru
mahasiswi tabrak emak-emak hingga tewas
pulang dugem
positif narkoba
Polresta Pekanbaru
| Nasib Raffa Mencicil Rumah Hingga Rp 840 Juta Cuma Dianggap Biaya Sewa |
|
|---|
| Viral Sekelompok Pria Bermasker dan Berpakaian Serba Hitam Cegat Mobil, Ternyata Polisi |
|
|---|
| Alasan Agus Suyanto Nekat Bakar Rumah Orang Tua, Sakit Hati Disuruh Pergi Merantau Demi Masa Depan |
|
|---|
| Viral Warga Desa Wanatawang Brebes Urus KK dan Akta Dipalak Rp200 Ribu, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Viral Tendangan Kungfu di EPA U-20, Fadly Alberto Hengga Langsung Dicoret dari Timnas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kecelakaan-lalu-lintas-1.jpg)