Berita Semarang
Ika PSHPD Untag Semarang Siap Bantu Masyarakat di Bidang Hukum Kesehatan
Ikatan Alumni (Ika) Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang siap membantu masyarakat di bidang hukum
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ikatan Alumni (Ika) Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang siap membantu masyarakat di bidang hukum kesehatan.
Ketua Alumni PSHPD Untag, Ady Setyawan mengatakan, belum banyak doktor bidang hukum yang memiliki spesialisasi terhadap hukum kesehatan di Jawa Tengah sendiri. Untag sendiri memiliki spesialis itu.
"Jadi hukum kesehatan itu mencakup profesi dokter, pelayanan kesehatan, dan juga kesehatan lingkungan seperti yang saya teliti karena saya bekerja di bidang air atau PDAM," ujar pria yang akrab disapa Wawan dalam temu alumni PSHPD, di Hotel Alam Indah, Sabtu (3/8/2024) malam.
Wawan yang merupakan doktor di bidang hukum kesehatan siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Pihaknya juga tengah mengkaji mengenai hukum kesehatan dan mengadvokasi masyarakat yang mendapatkan masalah hukum dalam pelayanan kesehatan.
Adapun temu alumni PSHPD ini adalah lanjutan dari Munas alumni studi doktor program studi ilmu hukum untag. Kemudian, pada 13 Juli 2024 dibentuk kepengurusan baru dan dihadiri Prof Sigit Irianto SH selaku Kaprodi Program Doktor Ilmu Hukum Untag dan Dekan Fakultas Hukum.
"Dari pertemuan itu teman-teman memilih saya sebagai ketua. Ini adalah tugas berat bagi kita semua untuk menjaga nama baik almamater dan mengabdi kepada masyarakat dengan ilmu yang kita dapatkan dari Untag," ungkapnya Wawan.
Ke depan, pihaknya akan berusaha terus berkomunikasi dengan 103 alumni lainnya untuk membesarkan almamater dan mengabdi pada masyarakat.
Program PSHPD sendiri akan membuat seminar untuk menemukan permasalahan-permasalahan atau temuan hukum yang ada di masyarakat.
"Seminar-seminar yang sudah kita lakukan sendiri bekerja sama dengan kejalsaan dan komunitas doktor untuk mengkaji mengenai hukum kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Kaprodi Program Doktor Program Studi Ilmu Hukum, Prof Sigit Irianto mengatakan, alumni ini kan bagian yang tidak terpisahkan, terutama dalam membesarkan almamater melalui pengabdian di masyarakat.
"Kami sudah mengagendakan satu kunjungan ke sebuah rumah sakit di Indramayu untuk mengadvokasi pasien yang mengalami mal praktek," tuturnya.
Prof Sigit memaparkan, jika pihaknya diminta untuk mengadvokasi dan mengedukasi masyarakat terkait persoalan hukum yang terjadi pada masalah mal ptaktek tersebut.
"Jika kami diminta untuk melakukan pendampingan, maka kami akan mendampingi," tuturnya.
PSHPD Untag sendiri memiliki pusat studi hukum kesehatan bernama Socrates.
Pusat studi hukum kesehatan di Indonesia masih sangat jarang. Di Jawa Tengah sendiri baru di Untag saja.
"Kami bersama alumni akan melakukan edukasi hukum kesehatan sampai ke tingkat desa. Jadi kami akan melakukan roadshow seperti itu," ucapnya. (eyf)
| Mobilitas Truk Lintasi Silayur Semarang Dibatasi, Dishub Segera Pasang Portal di 2 Titik |
|
|---|
| Uji Coba Satu Arah Gombel Baru Semarang Dimulai 20 April, Pengemudi Mobil Punya 2 Opsi Alternatif |
|
|---|
| Berawal Dari Gunting dan Kertas, Siswa Semarang Mengurai Makna Utang Negara |
|
|---|
| Tampang Jukir Kota Lama Semarang Ngepruk Wisatawan Rp40 Ribu, Tak Ditahan Polisi Cuma Dibina |
|
|---|
| Tampang Susanto, Jukir Liar yang Minta Parkir Rp40 Ribu di Kota Lama Semarang Ternyata Eks Satpam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Temu-alumni-PSHPD-Untag-di-Hotel-Alam-Indah-Sabtu-382024-malam.jpg)