Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Guru Ngaji Yang Diduga Mencabuli 10 Murid, Diusir Dari Rumah

Nasib S, guru ngaji yang mencabuli 10 anak di bawah umur diusir warga dari rumahnya.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib S, guru ngaji yang mencabuli 10 anak di bawah umur diusir warga.

Pasalnya perbuatan tersangka telah membuat malu warga setempat di di Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Baca juga: Nasib Remaja Yang Mencabuli Mamah Muda Saat Sedang Tidur Terancam 7 Tahun Penjara

Kasus ini bermula saat PJ Lurah setempat Subariman menerima informasi belasan anak belajar TPA di rumah S mengalami kejadian tidak senonoh.

Namun S tidak mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan mengakui tangannya geser nyenggol," kata Subariman saat dihubungi melalui telepon, Senin.

Warga awalnya tidak menempuh jalur hukum karena takut psikis anaknya terganggu.

Pihaknya juga sudah dilakukan pertemuan dengan 10 orangtua anak yang diduga dilecehkan, dan disepakati S diusir dari rumahnya pada Kamis (18/7/2024).

S diberikan waktu 1x24 jam untuk meninggalkan tempat tinggalnya.

Sementara 2 anak dan istrinya tetap di rumah, karena anaknya masih kecil.

Alasan orangtua mengusir, karena takut psikologi anak terganggu.

"Yang meninggalkan lokasi itu yang cuma yang pria, anak dan istrinya masih di rumah. Mungkin menunggu sudah mapan terlebih dahulu," kata dia.

Subariman mengatakan, psikologi para korban saat ini sudah biasa.

Namun saat dibicarakan kembali, ada anak yang murung.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, dan S ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan.

"Sudah ditetapkan tersangka, S sudah ditahan sejak kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (3/8/2023).

Penetapan S sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Baca juga: Oknum Pak Guru Yang Mencabuli Siswa Akan Dicek Psikologisnya Terkait Penyimpangan Seksual

Penyidik juga mengantongi dua alat bukti berupa baju dan hasil visum korban.

Polisi juga telah memeriksa S sebagai saksi pada Kamis (2/8/2024).

Mirza mengatakan, penyidik masih memeriksa S dan para saksi untuk melengkapi bukti sebelum diserahkan ke kejaksaan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Akui Cabuli 10 Bocah di Gunungkidul, Guru Ngaji Diusir Warga Ditetapkan Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved